Kinerja Moncer Pidsus Kejari Yogyakarta Tahun 2025, Selamatkan PNBP Sebesar Rp2,1 Miliar

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Mustopa

10 Des 2025 15:13

Thumbnail Kinerja Moncer Pidsus Kejari Yogyakarta Tahun 2025, Selamatkan PNBP Sebesar Rp2,1 Miliar
Dari kiri ke kanan Kajari Yogyakarta Hartono, Kasi Pidsus Kejari Yogyakarta Suherman beserta tersangka JBA yang memilih membayar denda damai perkara pajak saat tahap II, sebesar Rp1.240.000.000 (Foto: Pidsus Kejari Yk for Ketik.com)

KETIK, YOGYAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta mencatatkan kinerja gemilang di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang tahun 2025. Hingga akhir tahun, Bidang Pidsus berhasil menyetorkan dan memulihkan kerugian negara dari berbagai penanganan perkara, mencapai total Rp2.130.019.539, sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kepala Seksi Pidsus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Yogyakarta, Suherman, Rabu 10 Desember 2025, menyatakan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Yogyakarta dalam mengembalikan hak-hak keuangan negara.

Suherman merinci, fokus utama Pidsus Kejari Yogyakarta adalah penanganan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit perumahan dan kredit modal kerja oleh Bank Plat Merah (BUMN). Penyelidikan dimulai sejak pertengahan Januari 2025 dan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan pada Mei 2025.

Perkara pertama menetapkan seorang tersangka berinisial PR alias RW alias ERS alias R pada 7 September 2025. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp797.871.951, berdasarkan perhitungan Tim Auditor Kejati DIY. Tersangka ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIB di Gunungkidul.

Sementara perkara kedua menetapkan tiga orang tersangka, yaitu MRPA, LDS alias ALP, dan RI. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2.000.000.000, berdasarkan perhitungan Tim Auditor BPKP Perwakilan DIY. Ketiga tersangka ditahan di Rutan Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta.

"Hari ini Rabu10 Desember 2025, kami menyerahkan empat orang tersangka dari dua perkara kredit Bank Plat Merah tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Yogyakarta untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta," jelas Suherman, menandakan tuntasnya proses penyidikan.

Selain kasus perbankan, Kejari Yogyakarta juga berhasil menuntaskan kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah dari Provinsi DIY kepada Koperasi Tri Dharma.

Dua terpidana, R dan L, telah inkracht (berkekuatan hukum tetap). Kerugian negara sebesar Rp151.250.700, berhasil dipulihkan 100%, dan denda masing-masing Rp50.000.000, telah disetorkan ke kas negara.

Selain itu Kejari Yogyakarta juga menangani dua perkara tindak pidana perpajakan. Satu tersangka, berinisial JBA, telah menempuh jalur denda damai pada tahap II di awal Desember 2025.

"Tersangka JBA telah membayar denda damai sebesar Rp1.240.000.000," ungkap Suherman.

Uang denda damai perkara pajak ini disimpan di rekening RPL Kejaksaan dan berpotensi menjadi tambahan PNBP, sekaligus menyelesaikan perkara pajak tanpa melalui persidangan.

Saat ini, Kejari Yogyakarta juga masih memproses satu perkara tindak pidana cukai dengan terdakwa AED yang tengah memasuki tahap pembelaan di persidangan. (*)

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara
Baca Juga:
Skandal Kredit Bank Pemerintah, Kejati Sumsel Tahan 5 Pejabat
Baca Sebelumnya

Gerak Cepat! Bapanas-Bulog Kirim Bantuan Masa Panik ke 16 Desa di Kecamatan Singkil

Baca Selanjutnya

Soundtrack Stranger Things, dari ‘Should I Stay or Should I Go’ hingga Prediksi Lagu Season 5

Tags:

Kinerja Kejari Yogyakarta Pidsus 2025 Kasi Pidsus Suherman Bank Plat Merah Kredit Fiktif Tipikor Yogyakarta PNBP Kejari Yogyakarta Denda Damai Pajak Tahap II Kejaksaan Kerugian Negara Dana Hibah DIY Hakordia 2025

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

8 April 2026 08:20

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar