Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Jangan Jadi ‘Tumbal’ untuk Tutup Borok Atasan

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Muhammad Faizin

26 Feb 2026 11:20

Thumbnail Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman  Jangan Jadi ‘Tumbal’ untuk Tutup Borok Atasan
Sesepuh sejumlah LSM di Yogyakarta, Abdul Hakim, saat memberikan pernyataan terkait kasus korupsi hibah pariwisata Sleman. Ia mengingatkan para saksi agar bersikap jujur dan tidak mencoba menjadi "pahlawan" untuk menutupi kesalahan orang lain karena jejak digital yang tidak bisa dihapus. (Foto: Fajar R for Ketik.com)

KETIK, YOGYAKARTA – Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman terus menyita perhatian publik. Kali ini, peringatan keras datang dari tokoh senior sekaligus sesepuh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Yogyakarta, Abdul Hakim.

Ia mewanti-wanti para saksi agar tidak mencoba menjadi "pahlawan" dengan memberikan keterangan palsu demi melindungi pihak tertentu. Abdul Hakim menegaskan bahwa kejujuran di hadapan penyidik Kejaksaan maupun di muka persidangan adalah satu-satunya jalan keselamatan bagi para saksi. Di era teknologi informasi yang sangat maju saat ini, menurutnya, upaya menutup-nutupi kejahatan hanyalah tindakan sia-sia.

Jejak Digital Tidak Bisa Berbohong

"Saya ingatkan kepada para saksi, baik yang sedang diperiksa Kejaksaan maupun yang akan bersaksi di Pengadilan. Jangan sekali-kali mencoba menutupi borok junjungan Anda. Ingat, kita hidup di era digital. Semua komunikasi, aliran dana, hingga pertemuan-pertemuan, semua ada jejak digitalnya dan itu bisa terlacak dengan mudah," ujar Abdul Hakim, Rabu malam 25 Februari 2026.

Ia menambahkan, saksi yang berbohong demi melindungi atasan atau "tokoh besar" justru hanya akan menjerumuskan diri mereka sendiri ke dalam jerat hukum pidana kesaksian palsu yang ancamannya sangat berat.

"Jangan merasa jadi pahlawan dengan pasang badan untuk kesalahan orang lain. Pada akhirnya, teknologi akan membuktikan kebenaran, dan saat itu terjadi, Anda yang akan membusuk di penjara sementara yang Anda lindungi tetap menikmati kebebasannya," tegasnya.

Belajar dari 'Tragedi' Politik Uang di Minggir

Untuk memperkuat peringatannya, Abdul Hakim menarik ingatan publik pada peristiwa money politic di Kapanewon Minggir saat perhelatan Pilkada 2025 lalu. Dalam kasus tersebut, sejumlah orang di tingkat lapangan harus berurusan dengan hukum karena berupaya memenangkan salah satu pasangan calon dengan cara-cara kotor.

"Lihat saja fakta yang terjadi di Minggir kemarin. Beberapa orang dikorbankan, dijerat pidana, dan masuk penjara demi membela kepentingan paslon tertentu. Waktu itu, mungkin ada janji manis dari tim sukses atau junjungannya bahwa keluarga mereka akan diurus, dapur akan tetap ngepul selama mereka di penjara," ungkap Hakim.

Namun, ia mengajak para saksi di kasus hibah pariwisata ini untuk melihat kenyataan pahit yang dialami para terpidana kasus Minggir tersebut.

"Coba cek sekarang, setelah mereka mendekam di penjara, adakah pihak yang mereka bela itu benar-benar mengurusi keluarganya? Adakah janji-janji itu ditepati? Hampir pasti tidak. Mereka dilupakan begitu saja setelah tugas 'pasang badannya' selesai. Jangan sampai saksi hibah pariwisata Sleman ini mengulangi kebodohan yang sama," lanjutnya dengan nada bicara yang dalam.

Himbauan kepada Penegak Hukum

Selain memberi peringatan kepada saksi, Abdul Hakim juga mendorong pihak Kejaksaan dan Hakim untuk jeli melihat potensi tekanan atau intimidasi terhadap para saksi. Ia berharap penegakan hukum dalam kasus hibah pariwisata ini tidak berhenti pada "pemain bawah", melainkan mampu menyentuh aktor intelektual di balik penyelewengan dana tersebut.

"Saksi harus bicara apa adanya. Jangan mau dikorbankan demi jabatan atau janji materi yang semu. Pikirkan masa depan anak istri di rumah, jangan sampai Anda yang masuk bui hanya untuk menutupi borok orang lain yang bahkan tidak akan sudi menengok Anda di balik jeruji besi," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung
Baca Juga:
Jalani Sidang Perdana! Bupati Ponorogo Nonaktif Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi
Baca Sebelumnya

Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan Sampah 2026

Baca Selanjutnya

Pemkab Bojonegoro Buka Kembali RPH Banjarsari, Siap Difungsikan untuk Layanan Pemotongan Hewan

Tags:

Hibah Pariwisata Sleman Korupsi Sleman Abdul Hakim LSM Jogja Kejaksaan Negeri Sleman Pengadilan Tipikor Yogyakarta Saksi Korupsi Jejak Digital Money Politic Minggir Pilkada 2025 Berita Sleman HUKUM Aktivis Yogyakarta Tipikor Saksi Jujur

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar