Kejati DIY Amankan Rp4,5 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Fisca Tanjung

9 Des 2025 14:42

Thumbnail Kejati DIY Amankan Rp4,5 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) berfoto bersama dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Momen ini menjadi penegasan komitmen Kejati DIY untuk terus mengoptimalkan kinerja penanganan kasus korupsi dan tindak pidana khusus lainnya. (Foto: Penkum Kejati DIY for Ketik.com)

KETIK, YOGYAKARTA – Di momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2025, Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) mengumumkan capaian signifikan dalam upaya penyelamatan keuangan negara.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kejati DIY bersama jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berhasil mengamankan sekitar Rp4.504.787.265 dari penanganan berbagai perkara korupsi.

Capaian tersebut juga terlihat dari jumlah dana yang berhasil dikembalikan dan dieksekusi, yakni sekitar Rp2.574.724.636.

Data ini dipublikasikan sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi kinerja Kejaksaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Dinamika Penanganan Kasus Korupsi di DIY

Dalam laporan kinerja yang dirilis Selasa, 9 Desember 2025, Kejati DIY memaparkan bahwa penanganan perkara korupsi sepanjang tahun 2025 berjalan cukup dinamis.

Baca Juga:
Lahan Pemkab Muba 'Dikapling' Pihak Swasta, Kejari Naikkan Kasus ke Penyidikan

Di tingkat Kejaksaan Tinggi, Bidang Pidsus menangani tujuh perkara pada tahap penyelidikan dan tujuh perkara pada tahap penyidikan. Jumlah tersebut menunjukkan komitmen Kejati DIY dalam menindaklanjuti temuan awal hingga meningkatkan status kasus ke penyidikan resmi.

Skala penanganan yang lebih luas tampak dari akumulasi kinerja seluruh jajaran Pidsus Kejaksaan se-DIY. Total ada 27 kasus yang masuk tahap penyelidikan, dan dari jumlah itu, 22 perkara sudah naik ke tahap penyidikan sebagai indikasi kuatnya alat bukti yang diperoleh.

Proses hukum terus bergulir hingga tahap prapenuntutan dengan total 19 perkara, dan 17 di antaranya sudah masuk ke meja hijau penuntutan. Keberhasilan dalam penanganan perkara juga tercermin dari 13 eksekusi badan yang telah dilakukan, memastikan para terpidana korupsi menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.

Fokus pada Kasus Pidana Khusus Lainnya

Selain menangani kasus korupsi, Kejaksaan se-DIY juga intens mengusut tindak pidana khusus lainnya seperti kepabeanan, cukai, pajak, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pada kategori ini, tercatat tiga perkara berada di tahap prapenuntutan dan lima perkara sudah masuk penuntutan. Ada pula lima upaya hukum yang ditempuh serta enam eksekusi badan atau orang yang berhasil dilakukan. Capaian ini menunjukkan komitmen Kejaksaan untuk menindak tegas kejahatan ekonomi terorganisir di wilayah DIY.

Introspeksi dan Komitmen di Tahun Mendatang

Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, I Gde Ngurah Sriada, SH MH didampingi Wakajati DIY  Dr Desy Meutia Firdaus, SH MHum menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja yang telah dicapai oleh seluruh jajaran Pidsus di wilayahnya.

​Ia menegaskan bahwa capaian tahun 2025 harus menjadi momentum introspeksi dan evaluasi yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja yang lebih optimal di tahun 2026.

"Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung program prioritas nasional dalam menciptakan keadilan dan keamanan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," tutup Kajati DIY memastikan bahwa penegakan hukum tindak pidana khusus akan tetap menjadi prioritas utama. (*)

Baca Sebelumnya

Kebijakan Portal Parkir Alun-alun Kota Batu Tuai Kritik, Warganet: Ruang Publik Kok Berbayar?

Baca Selanjutnya

PT OAM Gelar Doa Bersama dan Silaturrahmi di Lokasi Operasi

Tags:

Kejati DIY Kejaksaan Tinggi DIY Kinerja Kejaksaan Tindak Pidana Korupsi Hakordia 2025 Kerugian Negara pemberantasan korupsi Pidsus DIY I Gde Ngurah Sriada Desy Meutia Firdaus

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

8 April 2026 08:20

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar