Diduga Selingkuh, Warga Datangi Kalurahan Tuntut Dukuh di Kulon Progo Mundur

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

25 Jul 2024 22:05

Thumbnail Diduga Selingkuh, Warga Datangi Kalurahan Tuntut Dukuh di Kulon Progo Mundur
Penasehat Hukum warga dari LKBH-Pandawa menunjukan bukti surat penyataan Dukuh sebelumnya (25/7/2024). (Foto: Abdul Aziz/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Menyeruaknya kabar perselingkuhan di Sorogaten I, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo DIY, menimbulkan kegaduhan masyarakat.

Salah satu warga Anjar Agus Setiawan menyampaikan Dukuh Sorogaten I, yang berinisial RB diduga telah melakukan hubungan terlarang dengan istri salah satu RT yang bernama T.  Warga setempat menduga perselingkuhan dilakukan RB tidak hanya terjadi dengan T tetapi juga dengan warga lainnya.

Ia ungkapkan, pada 2023, RB telah melakukan skandal terlarang dengan T istri dari Ketua RT yang tinggal di Dusun Sorogaten I dengan bukti rekaman video.  Atas kejadian tersebut, warga dan Dukuh Sorogaten I melakukan mediasi pada 17 Desember 2023.

Mediasi ini dihadiri Lurah Karangsewu, Babinsa, dan warga setempat. Dalam mediasi disetujui Dukuh RB akan mengundurkan diri dalam jangka waktu 6 bulan, terhitung sejak 1 Januari 2024 hingga 1 Juli 2024 lalu.

Baca Juga:
Janji Menikahi Berujung Penganiayaan, Oknum Polisi di Sleman Dilaporkan ke Propam

Namun, informasi yang diterima warga setelah mediasi tanggal 17 Desember 2023, Dukuh RB, Pak RT, dan T, bersama Pak Lurah Karangsewu, telah melakukan mediasi tambahan yang tidak melibatkan warga Dusun Sorogaten I. Pertemuan ini diduga bertujuan untuk mencabut hasil mediasi tanggal 17 Desember 2023.

Undangan yang disampaikan kepada warga Dusun Sorogaten I untuk menghadiri pertemuan tersebut. Namun  tidak menyebutkan tujuan dan maksud yang jelas.

Sehingga warga tidak menghadiri undangan tadi. Per 1 Juli 2024, Dukuh Rb seharusnya mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, hingga saat ini, ia tidak menepati kesepakatan tersebut.

"Sangat jelas merupakan tindakan yang tercela dan melanggar etika, serta moralitas yang seharusnya dijunjung tinggi sebagai seorang Dukuh," ujar Anjar Agus Setiawan

Baca Juga:
Eks Kepala Diskominfo Sleman Seret Pimpinan Daerah: Penasehat Hukum Klaim Bupati Restui Anggaran Bandwidth

Warga kemudian meminta bantuan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Pandawa (LKBH-Pandawa) Yogyakarta untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Berdasarkan surat kuasa Class Action dari warga, Lembaga Konsultasi dan Bangtuan Hukum Pandawa (LKBH-Pandawa) Kamis (25/7/ 2024) melakukan pertemuan di kantor Kalurahan Karangsewu Kapanewon Galur.

Mereka bermaksud menuntut janji RB selaku Dukuh sesuai pernyataan 17 Desember 2023, dengan tuntutan, RB harus segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dukuh Sorogaten I tanpa penundaan lebih lanjut.

Serta permintaan maaf secara terbuka kepada warga Dusun Sorogaten I, terutama kepada keluarga yang terkena dampak langsung dari tindakan tersebut.

Sementara itu Tim Penasehat Hukum dari LKBH-Pandawa, yang terdiri Husni Al Amin, Muhammad Endri dan Geovani Sarwolfram menyampaikan dengan langkah ini masyarakat berharap ketertiban dan kehormatan masyarakat Dusun Sorogaten I dapat dipulihkan.

Di samping itu warga juga menuntut tindakan segera dari pihak terkait untuk menegakkan keadilan dan memberikan contoh yang baik bagi semua.

Belum Ada Keputusan Mundur

Kehadiran warga tersebut ditemui oleh Lurah dan jajaran perangkat Kalurahan Karangsewu untuk mediasi dengan menghadirkan RB. Dalam kesempatan itu RB mengatakan masih pikir pikir dulu. Ia menyatakan belum ada keputusan untuk mundur.

Hampir senada, Penasehat Hukum RB, Anung Marganto mengatakan kliennya bertahan karena menganggap kasus asusila tersebut sudah selesai. Menurut Anung, pihak RB maupun keluarga dari T telah saling memaafkan. Sehingga secara hukum sudah dinyatakan selesai.

Sementara Lurah Karangsewu Anton Hermawan mengaku pihaknya belum mengambil keputusan terkait masa depan Dukuh Sorogaten I ini. Anton Hernawan mengatakan selama Dukuh belum menyerahkan berkas pengunduran diri, maka masih menggemban jabatan sebagai Dukuh.

Atas peristiwa tersebut warga Sorogaten 1 didampingi LKBH Pandawa berencana akan menemui  Pj Bupati Kulon Progo. Mereka berharap pemerintah bisa mengambil langkah tegas mencopot posisi Rb dari jabarannya selaku Dukuh. (*)

Baca Sebelumnya

Tamatan SMA/SMK Jadi Beban? Ini Cara Pemkab Pacitan Tekan Pengangguran

Baca Selanjutnya

Mahasiswa KKN 23 UTM Gelar Praktek Pembuatan Pupuk Organik Kotoran Sapi di Pakong Pamekasan

Tags:

LKBH-Pandawa Penasehat Hukum Dukuh Sorogaten I Kalurahan Karangsewu Kapanewon Galur Kabupaten Kulon Progo Dukuh Selingkuh

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar