Aset Kritis Berganti Tangan, Kanwil Ditjenpas dan Kejati DIY Sepakat "Berbagi Kunci" Rupbasan

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Mustopa

12 Nov 2025 14:09

Thumbnail Aset Kritis Berganti Tangan, Kanwil Ditjenpas dan Kejati DIY Sepakat "Berbagi Kunci" Rupbasan
Kakanwil Ditjenpas DIY, Lili (kiri), saat menyampaikan poin-poin penting terkait optimalisasi tugas Pemasyarakatan kepada Kajati DIY, I Gde Ngurah Sriada (kanan), dalam audiensi di Kantor Kejati DIY. Kedua pimpinan berkomitmen mencari solusi bersama atas peralihan kewenangan Rupbasan. (Foto: Dok Kejati DIY for Ketik.com)

KETIK, YOGYAKARTA – Sebuah gebrakan kolaborasi hukum dilakukan di Yogyakarta. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DIY dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY bertemu untuk memastikan aset krusial penegakan hukum, yaitu Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), tetap berfungsi optimal meski kewenangannya telah berpindah.

Audiensi yang dipimpin Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili, kepada Kepala Kejati DIY, I Gde Ngurah Sriada, ini berlangsung pada Selasa, 11 November 2025.

Kepastian Hukum di Tengah Transisi Kewenangan

Perpindahan kewenangan Rupbasan, yang kini secara resmi beralih dari Pemasyarakatan ke Kejaksaan, menjadi isu utama yang dibahas. Alih-alih terhambat oleh transisi, kedua lembaga justru mengambil langkah cepat.

"Kami bersepakat untuk bersama-sama menggunakan Rupbasan yang ada di Yogyakarta," tegas kedua pimpinan.

Kesepakatan ini menjadi solusi cerdas dan praktis untuk memastikan fungsi penitipan benda sitaan negara tetap berjalan tanpa kendala, sekaligus mewujudkan kepastian hukum yang maksimal di wilayah DIY.

Foto Kepala Kejati DIY, I Gde Ngurah Sriada (tengah), didampingi Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili k, bersama jajaran kedua instansi usai mencapai kesepakatan sinergi dan penggunaan Rupbasan bersama. (Foto: Dok Kejati DIY for Ketik.com)Kepala Kejati DIY, I Gde Ngurah Sriada (tengah), didampingi Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili k, bersama jajaran kedua instansi usai mencapai kesepakatan sinergi dan penggunaan Rupbasan bersama. (Foto: Dok Kejati DIY for Ketik.com)

Akselerasi Kemenkumham Didukung Kejaksaan

Kepala Kanwil Ditjenpas DIY Lili menjelaskan, pertemuan ini adalah bagian dari upaya membangun sinergi dan kerja sama.

Ia berharap kolaborasi yang baik ini tidak hanya menyelesaikan isu Rupbasan, tetapi juga mendorong optimalisasi pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, sejalan dengan program akselerasi yang dicanangkan Menteri Hukum dan HAM.

Di sisi lain, Kepala Kejati DIY, I Gde Ngurah Sriada, menyambut inisiatif ini dengan antusias.

"Kami menyatakan kesiapan untuk mendukung dan berperan aktif dalam mewujudkan program akselerasi yang dicanangkan Kemenkumham melalui Ditjenpas," ujar Sriada.

Ia menambahkan, audiensi ini diharapkan menjadi "titik awal untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi yang lebih erat antar kedua institusi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing". Langkah ini menunjukkan bahwa transisi administratif tidak akan mengganggu komitmen bersama dalam penegakan hukum. (*)

Baca Juga:
WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan
Baca Juga:
'Gas!' Lagu Milik FSTVLST yang Ajarkan Bangkit dari Keterpurukan, Begini Liriknya!
Baca Sebelumnya

Polres Batu Siagakan Pamapta Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Baca Selanjutnya

Golkar Mojokerto Sambut Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Tags:

Kanwil Ditjenpas DIY Kejati DIY Rupbasan Lili I Gde Ngurah Sriada Kemenkumham Penegakan hukum Sinergi Hukum Aset Negara Yogyakarta Benda Sitaan Negara Transisi Kewenangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar