KETIK, TULUNGAGUNG – Nama Jatmiko Dwijo Saputro ikut disebut dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Tulungagung, Gatot Sunu.
Menanggapi hal tersebut, Jatmiko menyampaikan klarifikasi melalui konferensi pers, Sabtu, 18 April 2026.
Ia menegaskan bahwa dirinya hanya berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Dalam keterangannya, Jatmiko yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dari fraksi PDI Perjuangan menjelaskan bahwa dirinya sempat dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca Juga:
Belum Usai! KPK Geledah Pemkab TulungagungPeristiwa itu bermula saat ia menghadiri kegiatan keluarga di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Tulungagung, bertepatan dengan berlangsungnya OTT.
Saat hendak pulang, ia berpapasan dengan petugas KPK dan kendaraannya dihentikan untuk pemeriksaan.
Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan barang yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Namun, ia kemudian diminta memberikan keterangan lebih lanjut.
Baca Juga:
KPK Periksa Maraton Sejumlah Kepala OPD di Ruang Prajamukti Pemkab TulungagungProses tersebut berlanjut hingga ke Surabaya sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Selama pemeriksaan, penyidik mengonfirmasi sejumlah hal, mulai dari dugaan praktik jual beli jabatan, kepemilikan badan usaha, hingga keterlibatan dalam proyek pemerintah.
Menanggapi hal itu, Jatmiko menyatakan tidak memiliki keterkaitan dengan isu-isu tersebut.
Ia juga menyebut tidak ada barang bukti yang disita darinya selain telepon genggam untuk kebutuhan pemeriksaan.
Menurutnya, keterlibatannya dalam pemeriksaan tidak terlepas dari hubungan keluarga dengan pihak yang tengah diselidiki.
Ia menganggap hal tersebut sebagai bagian dari proses klarifikasi.
“Saya berusaha menempatkan diri. Hubungan keluarga tetap ada, tapi untuk urusan di luar itu, saya tidak masuk,” ujarnya.
Jatmiko menambahkan, dirinya diperiksa bersama sejumlah pihak lain dan diperbolehkan pulang setelah seluruh keterangan diberikan.
Hingga saat ini, proses hukum yang ditangani KPK masih berjalan.
Ia menyatakan menghormati seluruh tahapan yang dilakukan penyidik dan bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan.
Dengan klarifikasi tersebut, Jatmiko berharap publik dapat melihat persoalan ini secara utuh sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.(*)