Oknum Pegawai Dinas Damkar Tulungagung Diduga Terima Gratifikasi dari Penjualan APAR

Jurnalis: Sugeng Hariyadi
Editor: Mustopa

15 Apr 2025 19:32

Thumbnail Oknum Pegawai Dinas Damkar Tulungagung Diduga Terima Gratifikasi dari Penjualan APAR
Salah satu warga sedang membeli tabung apar di markas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tulungagung. (Foto: Sugeng Hariyadi/Ketik.co.id)

KETIK, TULUNGAGUNG – Seorang oknum pegawai Dinas Pemadama Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tulungagung diduga menerima fee atau bonus dari penjualan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ditawarkan oleh toko grosir CV Abelia Aparindo.

Pemilik CV Abelia Aparindo, berinisial JN, mengungkapkan kepada media bahwa fee yang diberikan kepada oknum pegawai Dinas Damkar Tulungagung berkisar antara 10 hingga 20 persen dari harga jual setiap unit APAR. 

“Biasanya, dalam satu bulan, Dinas Damkar bisa menjual rata-rata sekitar 10 barang," ujarnya pada Selasa, 15 April 2025.

“Kerjasama kami dengan Dinas Damkar Tulungagung sudah berjalan 5 tahun,” imbuh JN.

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Foto Barang bukti tabung apar yang dibeli H dari markas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tulungagung.(Foto : Har/ketik.co.id)Barang bukti tabung apar yang dibeli H dari markas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tulungagung.(Foto : Har/ketik.co.id)

Namun, saat ditanya terkait adanya kontrak resmi, ia menyatakan bahwa tidak ada perjanjian tertulis. Mereka hanya berkomunikasi secara informal saat pegawai dinas menghubungi untuk pengiriman barang.

"Terkait kerja sama kontrak tidak ada. Kami hanya melayani dari pegawai Dinas Damkar bila dihubungi," ungkapnya.

Ketika ditanya, mengenai identitas oknum pegawai yang menerima fee, JN memilih untuk tidak menyebutkan namanya. Ia menjelaskan bahwa pemesanan biasanya dilakukan oleh pegawai yang sedang piket.

Baca Juga:
Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Kasus ini memicu kecemasan masyarakat. Salah satu warga Sumbergempol berinisial H, yang pernah melakukan transaksi di Dinas Damkar Tulungagung pada 25 Februari 2025.

Ia membagikan pengalaman dalam pembelian APAR seharga Rp600.000 dengan berat 3 kg. Bahkan, menunjukkan kwitansi sebagai bukti pembelian APAR.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tulungagung, Hartono, belum memberikan tanggapan mengenai dasar hukum yang mengatur transaksi jual beli APAR di kantor dinas.(*)

Baca Sebelumnya

UIN Malang Resmi Keluarkan Mahasiswa yang Mengaku Lakukan Pemerkosaan

Baca Selanjutnya

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang, Rumuskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026

Tags:

#tabungapar #dinaspemadamkebakaran Tulungagung

Berita lainnya oleh Sugeng Hariyadi

Pasca OTT KPK Kemendagri Turun Gunung ke Tulungagung, Pastikan Pelayanan Tak Lumpuh

14 April 2026 19:17

Pasca OTT KPK Kemendagri Turun Gunung ke Tulungagung, Pastikan Pelayanan Tak Lumpuh

Wabup Ahmad Baharudin Resmi Jabat Plt Bupati Tulungagung

13 April 2026 13:39

Wabup Ahmad Baharudin Resmi Jabat Plt Bupati Tulungagung

Tak Mau Kalah! Ketika Kejagung Pamer Rp11,4 Triliun Depan Prabowo, KPK OTT Bupati Tulungagung saat Jumat Keramat

11 April 2026 06:04

Tak Mau Kalah! Ketika Kejagung Pamer Rp11,4 Triliun Depan Prabowo, KPK OTT Bupati Tulungagung saat Jumat Keramat

SMAN 1 Tulungagung Gelar Pisah Sambut Kepala Sekolah, Ini Harapannya

10 April 2026 18:24

SMAN 1 Tulungagung Gelar Pisah Sambut Kepala Sekolah, Ini Harapannya

Pererat Tali Silaturahmi, Pemerintah Desa Joho di Tulungagung Gelar Halal Bihalal Bersama Warga

6 April 2026 12:00

Pererat Tali Silaturahmi, Pemerintah Desa Joho di Tulungagung Gelar Halal Bihalal Bersama Warga

Kolaborasi Solid TNI dan Pemdes Joho di Tulungagung, Hadirkan Jembatan Penghubung Harapan

6 April 2026 11:36

Kolaborasi Solid TNI dan Pemdes Joho di Tulungagung, Hadirkan Jembatan Penghubung Harapan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar