Dinkes Tulungagung Tegaskan Pengadaan Internet 32 Puskesmas Sesuai Prosedur dan Taat Regulasi

Jurnalis: Sugeng Hariyadi
Editor: Rahmat Rifadin

20 Feb 2026 19:15

Thumbnail Dinkes Tulungagung Tegaskan Pengadaan Internet 32 Puskesmas Sesuai Prosedur dan Taat Regulasi
Situasi hearing di ruang rapat DPRD Tulungagung, 20 Februari 2026. (Foto: Dok. Eko Saksono for Ketik.com)

KETIK, TULUNGAGUNG – Ruang Rapat Aspirasi Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung menjadi saksi digelarnya hearing krusial terkait pengadaan jaringan internet untuk 32 Puskesmas di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026, Jumat (20/02/2026).

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diinisiasi oleh Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran petinggi OPD, mulai dari Dinkes, DPMPTSP, PUPR, Bapenda, hingga Diskominfo, serta dipimpin langsung oleh jajaran Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung.

Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, dr. Desi Lusiana Wardhani, S.K.M, M.Kes, menegaskan bahwa pihaknya senantiasa tegak lurus pada aturan perundang-undangan dan kebijakan Pemerintah Kabupaten.

"Proses pengadaan internet di 32 UPT Puskesmas telah melalui tahapan yang ketat, mulai dari perencanaan hingga penetapan penyedia. Semua penyedia yang terpilih telah terdaftar resmi dalam e-katalog," ujar dr. Desi dalam keterangan persnya.

Baca Juga:
Merayakan Harmoni di Titik Nol, Plt. Bupati Tulungagung Dorong Musik Jadi Kekuatan Ekonomi Kreatif

Pernyataan tersebut diperkuat oleh penilaian dari DPMPTSP dan Komisi C DPRD Tulungagung yang menyatakan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar dalam prosedur tersebut. Seluruh mekanisme dinilai telah memenuhi standar transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Terkait isu Ruang Milik Jalan (Rumija) yang sempat mencuat, terungkap bahwa syarat tersebut sebelumnya memang belum menjadi kewajiban bagi penyedia untuk masuk ke dalam e-katalog. 

Hal ini dikarenakan regulasi mengenai tarif dan retribusi daerah baru diperbarui melalui Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2025.

"Ke depan, DPMPTSP akan berkoordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk mengintegrasikan syarat Rumija ke dalam sistem e-katalog bagi para penyedia jasa internet," tambahnya.

Baca Juga:
Belum Usai! KPK Geledah Pemkab Tulungagung

Langkah ini diambil sebagai bentuk adaptasi terhadap aturan daerah terbaru guna memastikan seluruh infrastruktur digital di Tulungagung berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi yang sah.

Komitmen Pelayanan Publik

Menutup sesi wawancara, dr. Desi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penuh seluruh persyaratan pengadaan yang ditetapkan pemerintah daerah.

"Prinsipnya, kami di Dinas Kesehatan mendukung penuh integritas pengadaan demi memastikan pelayanan kesehatan di 32 Puskesmas tetap optimal dan didukung konektivitas yang andal," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Refleksi Setahun Kepemimpinan, Rijanto: Fondasi Sudah Diletakkan, Blitar Harus Melompat Lebih Jauh

Baca Selanjutnya

Gubernur Khofifah Bersama Menko Zulhas Rakor MBG di Jatim, Dorong Percepatan dan Maksimalisasi Sertifikasi SPPG

Tags:

Hearing Tulungagung dinkes tulungagung Laskar Merah Putih Pemkab Tulungagung

Berita lainnya oleh Sugeng Hariyadi

Perkokoh Solidaritas, PPDI Kecamatan Karangrejo Gelar Muskercam dan Halal Bihalal di Desa Sembon

19 April 2026 06:10

Perkokoh Solidaritas, PPDI Kecamatan Karangrejo Gelar Muskercam dan Halal Bihalal di Desa Sembon

Merayakan Harmoni di Titik Nol, Plt. Bupati Tulungagung Dorong Musik Jadi Kekuatan Ekonomi Kreatif

19 April 2026 05:52

Merayakan Harmoni di Titik Nol, Plt. Bupati Tulungagung Dorong Musik Jadi Kekuatan Ekonomi Kreatif

Lantik Pengurus IDI 2025–2028, Plt Bupati Tulungagung Titipkan Beberapa Poin Prioritas

18 April 2026 22:04

Lantik Pengurus IDI 2025–2028, Plt Bupati Tulungagung Titipkan Beberapa Poin Prioritas

Belum Usai! KPK Geledah Pemkab Tulungagung

17 April 2026 21:33

Belum Usai! KPK Geledah Pemkab Tulungagung

KPK Periksa Maraton Sejumlah Kepala OPD di Ruang Prajamukti Pemkab Tulungagung

17 April 2026 14:12

KPK Periksa Maraton Sejumlah Kepala OPD di Ruang Prajamukti Pemkab Tulungagung

Perkuat Sinergi Ekoteologi, Plt Bupati Tulungagung Dampingi Menag di UIN SATU

17 April 2026 12:25

Perkuat Sinergi Ekoteologi, Plt Bupati Tulungagung Dampingi Menag di UIN SATU

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend