KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu

Belum Usai! KPK Geledah Pemkab Tulungagung

Amankan Tiga Koper Bukti dan Segel Sejumlah Ruang Strategis

17 April 2026 21:33 17 Apr 2026 21:33

Sugeng Hariyadi, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Belum Usai! KPK Geledah Pemkab Tulungagung

Terlihat tiga mobil Inova berwarna hitam yang dipakai tim dari KPK yang dalam pengembangan kasus OTT Bupati Tulungagung . (Foto : Hariya/ketik.com)

KETIK, TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung pada Jumat, 17 April 2026.

Operasi yang berlangsung intensif ini menghasilkan penyitaan tiga koper barang bukti serta penyegelan sejumlah ruang kerja pejabat penting. Kronologi Penggeledahan Rangkaian aktivitas penyidik dimulai sejak pukul 08.00 WIB.

Enam unit kendaraan hitam terpantau memasuki kawasan perkantoran Pemkab secara serentak: Tiga unit menuju Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Tiga unit lainnya menyasar Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Selama lima jam penyisiran di tujuh titik ruangan berbeda, tim penyidik bekerja dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata. Sekitar pukul 13.55 WIB, tim meninggalkan lokasi membawa tiga koper yang diduga kuat berisi dokumen dan bukti elektronik penting terkait perkara.

Ruangan yang Disegel Guna mengamankan barang bukti tambahan, KPK melakukan penyegelan di beberapa lokasi vital diantaranya :

1. Kantor Dinas PUPR

Ruang Kepala Dinas, Bidang Bina Marga, Ruang Staf Bina Marga, dan Bidang Sumber Daya Air.

2. Kantor Pemkab

Ruang Bidang PJB dan Ruang Rapat PJB.

3. Kantor BPKAD

Ruang Kepala BPKAD.

Pemanggilan 34 Kepala OPD Di tengah penggeledahan,

KPK juga mengumpulkan 34 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Praja Mukti. Meski dikemas dalam tajuk "Sosialisasi dan Pembinaan", agenda ini merupakan bagian dari pendalaman perkara.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tulungagung, Ahmad Mugiyono, mengonfirmasi kehadiran para pejabat tersebut sejak pukul 09.30 WIB.

“Ada undangan dari KPK untuk sosialisasi kepada seluruh kepala OPD. Kami diminta hadir di Ruang Praja Mukti,” jelasnya.

Setelah sesi pengarahan kolektif selama 30 menit mengenai integritas dan perbaikan tata kelola, para pejabat dipanggil satu per satu untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

“Metodenya beragam; ada yang dipanggil bersama-sama, ada yang sendiri-sendiri. Saya sendiri mendapatkan sesi bersama,” tambah Ahmad.

Larangan Keluar Kota

Selain tuntutan untuk bersikap kooperatif, KPK mengeluarkan instruksi tegas bagi para pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung. Berdasarkan keterangan salah satu pejabat yang enggan identitasnya diungkap, seluruh Kepala OPD dilarang meninggalkan wilayah untuk sementara waktu.

“Ada imbauan tegas agar tidak melakukan perjalanan ke luar kota selama proses penyidikan ini berlangsung,” ungkapnya.

Pengembangan Kasus OTT

Langkah represif KPK ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, beserta ajudannya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam pusaran dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemkab Tulungagung. (*)

Tombol Google News

Tags:

##pengembanganKasusOtt #bupatitulungagung bupati tulungagung Gatut Sunu Pemkab Tulungagung KPK