KETIK, TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung menggelar ujian seleksi penjaringan perangkat desa, Kamis, 9 Juli 2026.
Seleksi yang berlangsung di Ruang Rapat SMKN 2 Tulungagung itu menjadi tahapan penentu sebelum pelantikan perangkat desa terpilih.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, jajaran Forkopimcam Sumbergempol, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sumbergempol, Kepala Desa Jabalsari Mahmudi, Ketua Panitia Penjaringan beserta anggota, serta seluruh peserta seleksi.
Ketua Panitia Penjaringan, Imam Daelami, mengatakan pelaksanaan ujian merupakan tahapan akhir dalam proses penjaringan perangkat desa sebelum memasuki agenda pelantikan.
"Hari ini adalah tahap ujian. Artinya, tahap ujian itu sebenarnya bisa dikatakan tahap yang paling akhir sebelum pelantikan," ujar Imam Daelami.
Ia menjelaskan seluruh tahapan penjaringan telah dilaksanakan sesuai tata tertib yang berlaku, mulai dari sosialisasi kebutuhan perangkat desa, pendaftaran, hingga seleksi administrasi.
Seluruh proses juga dilakukan melalui koordinasi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Sumbergempol.
"Tahapan-tahapan dari awal kita sudah jalankan, mulai dari sosialisasi dibukanya kebutuhan perangkat di Desa Jabalsari, pendaftaran, hingga seleksi administrasi. Semua berjalan sesuai tatib," katanya.
Pada penjaringan kali ini, Pemdes Jabalsari membuka dua formasi jabatan, yakni Kepala Dusun (Kasun) Jabalan dan Kasi Pelayanan.
Berdasarkan hasil seleksi administrasi, sebanyak 15 peserta dinyatakan lolos untuk formasi Kasun Jabalan, sedangkan 20 peserta mengikuti seleksi untuk formasi Kasi Pelayanan. Dari total 35 peserta yang berhak mengikuti ujian, satu peserta formasi Kasi Pelayanan tercatat tidak hadir.
Untuk menjamin objektivitas dan transparansi, panitia menggandeng akademisi dari Universitas Brawijaya (UB) Malang dalam penyelenggaraan seleksi.
Sistem ujian mengacu pada Peraturan Daerah dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri atas materi umum sebanyak 100 soal dengan waktu pengerjaan 90 menit. Setelah itu peserta juga mengikuti ujian praktik kemampuan teknologi informasi, meliputi penguasaan Microsoft Word dan Microsoft Excel.
Pelaksanaan ujian berlangsung tertib dengan pengawasan dari unsur Linmas, Kepolisian, TNI, Pemerintah Kecamatan, serta DPMD Kabupaten Tulungagung. Hasil seleksi juga diumumkan secara langsung setelah seluruh tahapan selesai sehingga peserta dapat mengetahui perolehan nilai secara terbuka.
Berdasarkan hasil akhir, jabatan Kasi Pelayanan diraih oleh Syamsul yang berasal dari Desa Sumberdadi. Sementara jabatan Kasun Jabalan berhasil diraih Wildan, putra asli Dusun Jabalan.
Imam berharap perangkat desa yang terpilih dapat segera bersinergi dengan Pemerintah Desa Jabalsari dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan peserta yang berasal dari luar desa agar segera memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai salah satu syarat sebelum resmi dilantik menjadi perangkat desa.
"Harapan kami, perangkat desa yang terpilih dapat bekerja sama dengan pemerintah desa untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tugas dan tanggung jawabnya," pungkasnya.(*)
.png)