Silang Pendapat Pemecatan Kepala Koki SPPG Rengel 2 Tuban

9 Agustus 2026 20:02 9 Agt 2026 20:02

Ahmad Istihar, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Silang Pendapat Pemecatan Kepala Koki SPPG Rengel 2 Tuban

Kepala SPPG Rengel 2, Muhamad Rhoviqul Fua'ddi saat meninjau ruang pemorsian dapur SPPG Rengel 2, Minggu, 9 Agustus 2026 (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.com)

KETIK, TUBAN – Pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rengel 2 di Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, membantah tuduhan telah melakukan pemberhentian secara sepihak terhadap kepala koki, Haris Harianto.

Keputusan pemecatan tersebut diambil akibat rentetan pelanggaran dilakukan selama masa uji coba yang bersangkutan.

Kepala SPPG Rengel 2, Muhamad Rhoviqul Fua'ddi, menjelaskan bahwa Haris direkrut pada 10 Juli 2026 dengan skema masa uji coba selama satu bulan.

"Dari awal chef sudah dijelaskan kalau ada masa uji coba kurang lebih satu bulan," kata Rhoviqul, Minggu 9 Agustus 2026.

Rhoviqul membeberkan sejumlah catatan pelanggaran selama kurun waktu tersebut. Pada 22 Juli 2026, Haris disebut meninggalkan area dapur tanpa konfirmasi untuk pergi ke Lamongan.

Sehingga berdampak dengan keterlambatan distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah penerima manfaat. Atas kejadian itu, Haris sempat dipanggil dan diberi peringatan pertama.

Pelanggaran berlanjut pada evaluasi tim tanggal 30 Juli 2026 terkait kendala pengolahan dapur. Puncaknya, aksi Haris terekam kamera CCTV pada 31 Juli 2026 dini hari mengambil stok buah melon serta memakannya langsung di gudang basah.

"Aksi serupa kembali terulang pada 3 Agustus 2026 malam," jelas SPPI Rhoviqul 

Selain masalah tersebut, Rhoviqul menyebut pada 3 Agustus 2026 Haris izin keluar karena istri sakit, namun pada 4 Agustus 2026 ia tidak hadir tanpa konfirmasi ulang. Hal ini memicu kendala pengolahan bahan makanan untuk jadwal berikutnya.

"Berdasarkan runtutan kejadian akhirnya tim dan Kepala SPPG Rengel 2 memutuskan untuk melakukan pemberhentian," tegas dia 

Di sisi lain, eks Head Chef SPPG Rengel 2, Haris Harianto, mengaku terkejut menerima surat pemberhentian secara mendadak ketika hendak kembali bekerja usai mendampingi istrinya yang dirawat di puskesmas.

"Saya baru saja pindah ke sana membantu karena tidak ada chef-nya. Lah kok tiba-tiba diganti tanpa pemberitahuan," ujar Haris.

Pria asal Lamongan ini menilai alasan pemecatan yang disampaikan pihak kepala dapur tidak proporsional, seperti tuduhan memakan sisa buah semangka di ruang basah, izin menjaga istri opname. Ia juga menyoroti ketiadaan tahapan Surat Peringatan (SP).

"Pemberhentian kerja juga tanpa ada SP1, SP2, langsung dikasih surat pemberhentian tetap," ungkapnya.

Haris menepis anggapan adanya status uji coba atau magang dalam kesepakatan kerjanya sebagai head chef.

Menurutnya, sejak awal disepakati bahwa statusnya adalah pekerja tetap. Ia bahkan berbekal punya sertifikat BNSP dan pengalaman kerja selama 11 tahun di bidang kuliner termasuk pengalaman sebelumnya di dapur Lamongan. 

"Saya menyayangkan keputusan sepihak dan arogansi kepala dapur tersebut," tandasnya. 

Hingga saat ini, kedua belah pihak masih bertahan pada argumentasi masing-masing.

Pihak manajemen SPPG Rengel 2 berpegang pada rekaman CCTV disertai catatan pelanggaran operasional, sementara Chef Haris menilai proses pemutus hubungan kerja menyalahi prosedur dan kesepakatan awal.(*)

 

Tombol Google News

Tags:

Sppg Rengel dapur MBG Head Chef Haris Koki Dapur Relawan Dapur