Rekrutmen BSPS Sumut Tahap VI Tahun 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

24 September 2026 09:56 24 Sep 2026 09:56

Shilfina Hidayah, Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Rekrutmen BSPS Sumut Tahap VI Tahun 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Segera daftarkan diri anda mengisi posisi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan koordinator kebupaten/kota (Foto: Instagram @bp3kp_sumatera2)

KETIK, JAKARTA – Dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Kegiatan Bedah Rumah Tahun Anggaran 2026, rekrutmen terbuka kembali digelar di Provinsi Sumatera Utara.

Pembukaan rekrutmen Tahap VI ini bertujuan untuk menjaring kandidat terbaik pada posisi Koordinator Kabupaten/Kota serta Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang memiliki kemampuan mendampingi dan memfasilitasi kegiatan di lapangan.

Berdasarkan pengumuman resmi Nomor 26/PM/Bp2/2026, pendaftaran terbuka bagi masyarakat yang memenuhi kualifikasi sebagai berikut:

  • Usia antara 20 hingga 60 tahun
  • Sehat jasmani maupun rohani, tidak sedang menjalani sanksi pidana, perdata, maupun administrasi
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Bersedia bekerja penuh waktu selama masa kontrak kerja
  • Mampu mengoperasikan komputer dan sistem elektronik berbasis digital
  • Maemiliki dan dapat mengendarai sepeda motor.

Dari segi kualifikasi teknis, pelamar disyaratkan:

  • Memahami teknik bangunan gedung, infrastruktur lingkungan, teknik sipil, atau arsitektur
  • Nilai tambah akan diberikan bagi yang pernah mengikuti kursus atau pelatihan teknis bangunan
  • Memiliki pengalaman pendampingan program sejenis minimal satu tahun
  • Berdomisili dekat dengan lokasi kegiatan bedah rumah.

Tata cara rekrutmen dilakukan secara daring dengan mengirimkan berkas lamaran berformat PDF yang ditujukan kepada Menteri PKP melalui tautan resmi https://linktr.ee/rekrutmenbsps2026sumut.

Pelamar diminta menyiapkan lampiran berkas seperti Curriculum Vitae (CV), scan KTP, ijazah dan transkrip nilai, pakta integritas, surat keterangan domisili minimal dari ketua RT, scan BPJS Kesehatan aktif, serta sertifikat pelatihan jika ada. Adapun Surat Keterangan Sehat, SKCK, dan NPWP dapat dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi. (*)

Tombol Google News

Tags:

info loker Loker Renaga Pendamping BSPS Loker Koordinator Kabupaten Program bedah rumah