Pemberantasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Kanwil Jatim I Gelar Sosialisasi di Kabupaten Tuban

Jurnalis: Ahmad Istihar
Editor: Aziz Mahrizal

26 Jul 2025 10:39

Thumbnail Pemberantasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Kanwil Jatim I Gelar Sosialisasi di Kabupaten Tuban
Bea Cukai Kanwil Jatim I, Satpol PP Jatim, Kasatpol PP dan Damkar Tuban saat sosialisasi Rokok Ilegal di Kabupaten Tuban, Sabtu, 26 Juli 2025. (Foto: Ahmad Istihar/Ketik)

KETIK, TUBAN – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I menggelar sosialisasi intensif tentang ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tuban. Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan kerugian rokok ilegal, baik bagi kesehatan maupun penerimaan negara.

Acara yang berlangsung di Tuban ini dihadiri perwakilan Bea Cukai Kanwil Jatim I, Satpol PP Jatim, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tuban, serta puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat. Mereka terdiri dari perwakilan komunitas, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, hingga paguyuban toko kelontong.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim I, Bagus Sulistijono, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan berdasarkan Undang-Undang Cukai. Tujuannya untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya konsumsi rokok ilegal.

"Bahaya ini maksudnya bahaya bagi yang mengonsumsi dan merugikan negara secara keseluruhan," jelas Bagus, Sabtu, 26 Juli 2025.

Baca Juga:
PWNU Jatim Gagas Gerakan “NUConomic”, Strategi Baru Bangkitkan Ekonomi Warga NU di Abad Kedua

Bagus menekankan bahwa cukai legal berkontribusi pada penerimaan negara yang bermanfaat bagi pembangunan. Sebaliknya, rokok tanpa cukai atau ilegal akan sangat merugikan.

"Semua peserta diharapkan menjadi kepanjangan tangan Bea Cukai untuk mensosialisasikan pada masyarakat luas terkait giat ini," harapnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menghentikan konsumsi rokok ilegal karena merugikan kesehatan dan keuangan negara.

“Jika menemukan peredarannya harap lapor ke Bea Cukai atau Satpol PP," pesan Bagus.

Baca Juga:
Muskerwil I PWNU Jatim di Tuban: Silaturahmi dan Qanun Asasi Ditekankan Kembali Menjelang Abad Kedua NU

Foto Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi didampingi Kabid Penegakan Perda pada Satpol PP Jatim, Andyka Merry Rustiyanto dan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim I, Bagus Sulistijono selesai sosialisasi rokok Ilegal di Kabupaten Tuban (26 Juli 2025)(Foto Ahmad Istihar/Ketik)Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi didampingi Kabid Penegakan Perda pada Satpol PP Jatim, Andyka Merry Rustiyanto dan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim I, Bagus Sulistijono selesai sosialisasi rokok Ilegal di Kabupaten Tuban, Sabtu, 26 Juli 2025. (Foto: Ahmad Istihar/Ketik)

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Tuban, Gunadi, menambahkan bahwa sosialisasi, pengawasan, dan pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Tuban rutin dilaksanakan, bahkan menyasar seluruh kecamatan.

"Operasi gabungan rutin kita lakukan. Tahun ini ada dua toko kelontong yang kita edukasi disebabkan mereka terbukti menjual rokok ilegal," bebernya.

Berdasarkan data yang dimilikinya, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tuban relatif minim dan menunjukkan tren penurunan dari tahun ke tahun.

"Hal ini disebabkan kita agendakan setiap kecamatan ada dua kali kegiatan operasi gabungan yang melibat aparat penegak hukum dan OPD terkait," tegas Gunadi.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP Jatim, Andyka Merry Rustiyanto, menegaskan bahwa pihaknya terus-menerus menyosialisasikan perbedaan dan ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat.

"Sekarang lagi marak dan modusnya bermacam-macam peredaran rokok ilegal ini," sebutnya.

Andyka menegaskan, pelaku yang terbukti mengedarkan dan menjual rokok ilegal dapat terancam sanksi pidana dan denda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Pasal 54 hingga 56.

Ciri-ciri rokok ilegal; rokok polos tanpa pita cukai, pita cukai bekas tapi ditempel lagi, pita cukai palsu dan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.(*)

 

Baca Sebelumnya

Bupati Bondowoso Jemput Bola ke Kemenkes Demi Perkuat Layanan Kesehatan Daerah

Baca Selanjutnya

Generasi 80-90an Merapat! Totok Tewel Bicara AI, Royalti dan Kebangkitan Musik Rock

Tags:

bea cukai rokol ilegal tuban Satpol PP

Berita lainnya oleh Ahmad Istihar

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

12 April 2026 22:41

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

12 April 2026 19:54

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

12 April 2026 15:36

SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

12 April 2026 14:15

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

11 April 2026 15:01

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

Silaturahmi Dirut PT Pupuk Indonesia ke PPMH 02 Tuban, Minta Doa untuk Kemandirian Pangan

10 April 2026 23:47

Silaturahmi Dirut PT Pupuk Indonesia ke PPMH 02 Tuban, Minta Doa untuk Kemandirian Pangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar