DPRD dan Pemkab Tuban Sahkan Tiga Perda Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Jurnalis: Ahmad Istihar
Editor: Muhammad Faizin

23 Okt 2025 15:58

Thumbnail DPRD dan Pemkab Tuban Sahkan Tiga Perda Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Rapat Paripurna Legislatif -Eksekutif Kabupaten Tuban tentang Pandangan Akhir 3 Raperda menjadi Perda,25 Oktober 2025 (Ahmad Istihar/Ketik.com)

KETIK, TUBAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bersama DPRD resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Tuban, Rabu, 22 Oktober 2025. 

Tiga regulasi baru tersebut meliputi Perda tentang Ketertiban Umum, Perda tentang PDAM Tirta Lestari, dan Perda tentang Pengelolaan Sampah. Ketiganya merupakan Raperda inisiatif eksekutif yang dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola daerah dan meningkatkan pelayanan publik di Bumi Wali.

Dari enam fraksi DPRD Tuban—yakni Fraksi Golkar, PKB, PDI-P, Gerindra, Nasdem, dan Demokrat Amanat Persatuan—seluruhnya menyatakan dukungan dalam pandangan akhir. Mereka menilai ketiga Perda tersebut krusial untuk menciptakan ketertiban masyarakat, memperkuat layanan air bersih, serta mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

Usai penyampaian pandangan akhir, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif. Penandatanganan itu menjadi simbol sinergi kedua lembaga dalam membangun daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga:
SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Tuban dan dihadiri Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Wakil Bupati Joko Sarwono, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta kepala OPD terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Aditya Halindra Faridzky atau akrab disapa Mas Lindra, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif. 

"Alhamdulillah, sudah ada persetujuan bersama terkait tiga ranperda ini. Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Jatim untuk penyempurnaan dan registrasi, agar segera dapat diundangkan dan direalisasikan demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Mas Lindra.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Tuban Sugiantoro menegaskan bahwa penetapan tiga perda tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada publik.

Baca Juga:
Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

“Kami berharap regulasi ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Tuban, terutama dalam menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan pelayanan air bersih yang semakin baik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, proses pembahasan tiga Raperda tersebut berlangsung hampir satu bulan dengan melibatkan panitia khusus (Pansus) secara intensif.

“Semua tahapan telah dilalui dengan baik dan lancar. Harapan kami, pemerintah daerah bisa mengimplementasikan perda ini secara sungguh-sungguh agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Sugiantoro. (*) 

Baca Sebelumnya

Dari 'Satu Episode' Jadi Maraton, Ini Bahaya Binge Watching yang Wajib Kamu Tahu!

Baca Selanjutnya

EJSC Malang Latih UMKM & Freelancer Manfaatkan AI untuk Foto dan Copywriting Produk

Tags:

Politik dan pemerintahan Pemkabtuban dewantuban DPRDtuban Raperdatuban HUKUM

Berita lainnya oleh Ahmad Istihar

Mobil Operasional MBG SPPG Sendang 2 di Tuban Tabrak Pasutri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

14 April 2026 15:55

Mobil Operasional MBG SPPG Sendang 2 di Tuban Tabrak Pasutri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

12 April 2026 22:41

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

12 April 2026 19:54

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

12 April 2026 14:15

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

11 April 2026 15:01

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

Silaturahmi Dirut PT Pupuk Indonesia ke PPMH 02 Tuban, Minta Doa untuk Kemandirian Pangan

10 April 2026 23:47

Silaturahmi Dirut PT Pupuk Indonesia ke PPMH 02 Tuban, Minta Doa untuk Kemandirian Pangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar