KETIK, TUBAN – Upaya pencegahan pencurian kayu (illegal logging) di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jatirogo berujung bentrok menegangkan.
Lima orang terduga pelaku pencurian kayu jati nekat melawan petugas gabungan dan merampas sepeda motor di petak 36e wilayah Resort Polisi Hutan (RPH) Sekaran Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Bancar Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jatirogo, Kamis siang, 28 Mei 2026.
Meski mendapatkan perlawanan sengit dan intimidasi dari lima pelaku tersebut, petugas kehutanan tetap berhasil mengamankan 15 batang kayu jati bulat hasil jarahan dan 3 Unit Motor milik pelaku.
Menurut keterangan BKPH/Asper Bancar KPH Jatirogo, Sutrisno, insiden ini bermula sekitar siang hari pukul 10: 30 WIB di petak 36e wilayah RPH Sekaran BKPH Bancar KPH Jatirogo.
Petugas memergoki 5 orang pelaku yang menatah serta mengangkut kayu jati curian didalam hutan dengan menggunakan 5 unit sepeda motor.
“Setelah dilakukan penyergapan, 15 batang kayu jati dan 5 unit motor berhasil diamankan petugas, namun para pelaku meloloskan diri,” ujar Sutrisno.
Tak berselang lama, situasi berbalik memanas. Pasalnya, para pelaku di luar dugaan kembali ke lokasi area RPH Sekaran.
Kali ini, mereka datang dengan membawa senjata tajam berupa kapak dan menuntut agar motor mereka yang disita segera dikembalikan. Dalam tekanan tersebut, pelaku sempat berhasil merampas kembali 2 unit motor dari petugas.
"Para pelaku datang membawa kapak dan merampas 2 unit motor yang diamankan petugas perhutani," lanjutnya.
Setelah berhasil merampas 2 motor dari petugas hutan tersebut. Para pelaku kembali akan melakukan aksi perlawanan susulan.
Beruntung, langkah mengantisipasi situasi telah dilakukan pihak Petugas Perhutani yang segera meminta bantuan dari Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) KPH Jatirogo serta unsur TNI-Polri Kecamatan Jatirogo.
Benar saja, selang satu jam kemudian, para pelaku kembali mencoba melakukan perampasan susulan terhadap 3 unit motor yang tersisa di area RPH Sekaran. Sehingga, Bentrok fisik dan perlawanan dari petugas gabungan Polhutmob, TNI-Polri terhadap 5 pelaku tidak terhindarkan.
"Karena kalah jumlah dan situasi semakin memanas, para pelaku akhirnya memilih kabur dan meninggalkan lokasi," sambung Sutrisno.
Pihak internal Perhutani KPH Jatirogo membocorkan bahwa identitas sebagian pelaku sudah mulai terkuak dan dikantongi Perhutani.
Dari total 5 orang, 3 di antaranya telah dikenali oleh petugas diantaranya, 3 orang warga desa Gemulung, Kecamatan Kerek. Sedangkan, 2 orang lainya belum di kenal.
Merespons kejadian ini, Danramil 0811/09 Jatirogo, Kapten Czi Yanto, menegaskan bahwa pihak TNI-Polri tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku perusakan hutan.
“Kelestarian hutan adalah tanggung jawab bersama. Patroli ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bentuk komitmen kami dalam menjaga alam dari ancaman illegal logging. Kami akan terus bersinergi dan hadir di tengah masyarakat untuk memastikan kawasan hutan tetap aman dan lestari,” tegas Kapten Czi Yanto.
Saat ini, barang bukti berupa 15 batang kayu jati dan 3 unit motor telah diamankan di kantor BKPH Bancar, untuk diserahkan atau dilimpahkan ke pihak aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Tuban.(*)
