Selangkah Lagi Komarudin Jadi Legislator di DPRD Trenggalek

20 April 2026 12:31 20 Apr 2026 12:31

Agus Riyanto, Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Selangkah Lagi Komarudin Jadi Legislator di DPRD Trenggalek

Calon Legislator DPRD Trenggalek dari fraksi PKS, Komarudin. (Foto: Agus Riyanto/Ketik.com)

KETIK, TRENGGALEK – DPD PKS Trenggalek telah mengusulkan satu nama, yakni Komarudin sebagai calon Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek 2024-2029 dengan status Pergantian Antarwaktu (PAW), setelah Nur Efendi berhalangan tetap meninggal dunia.

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, membenarkan jika DPD PKS telah berkirim surat untuk mengusulkan Komarudin sebagai pengganti Nur Efendi melalui jalur PAW.

"Iya benar. Saya sudah terima surat pengusulan tersebut. Nanti akan didisposisikan ke pihak terkait, yaitu sekretaris dewan dan KPU," ucapnya kepada Ketik.com Senin, 20 April 2026.

Doding, sapaan dia, menuturkan, pihaknya akan merespon cepat surat permohonan tersebut.

"Saya baru saja ada kegiatam di luar daerah. Insyaalloh akan segera saya disposisikan sekaligus untuk segera diproses," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Trenggalek, Diyan Arifin, mengatakan jika pihaknya telah berkirim surar ke DPRD Kabupaten Trenggalek terkait PAW beberapa waktu yang lalu.

"Kami menyadari jika Ketua DPRD sedang ada kegiatan di luar daerah. Ya Alhamdulillah kalau segera di follow up," ujarnya.

Kemudian, ia berharap agar proses PAW bisa berjalan lancar dan cepat terealisasi.

"Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar. Tak terkecuali jumlah anggota fraksi PKS kembali seperti semula," tutupnya.

Seperti diketahui dasar hukum Pergantian Antarwaktu (PAW) adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 (MD3), UU Nomor 23 Tahun 2014 (Pemerintahan Daerah) dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019. Dimana PAW dilakukan jika anggota DPRD meninggal dunia, memgundurkan diri, atau diberhentikan oleh partai. Sedangkan penggantinya adalah suara terbanyak berikutnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

#BeritaTrenggalek DPRD Trenggalek trenggalek #DPD PKS Trenggalek Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi #Pergantian Antarwaktu PAW