DPRD Trenggalek Paripurnakan Dua Raperda, Dana Cadangan Pilkada 2029 Tembus Rp40 M?

2 September 2026 18:30 2 Sep 2026 18:30

Agus Riyanto, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail DPRD Trenggalek Paripurnakan Dua Raperda, Dana Cadangan Pilkada 2029 Tembus Rp40 M?

Suasana rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu 2 September 2026 (Foto: Agus Riyanto/Ketik.com)

KETIK, TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, yakni pendangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026.

Kemudian tanggapan fraksi-fraksi terkait pembentukan Raperda Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2029. 

Rapat paripurna tersebut diselenggarakan di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu 2 September 2026.

Usai rapat, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan, dari rangkuman tanggapan fraksi-fraksi atas nota keuangan bupati, hampir rata-rata fraksi mengapresiasi, karena ada proses perubahan  pada pendapatan dan belanja.

Selain itu, fraksi-fraksi juga meminta proses pelaksanaan APBD Perubahan dipercepat. "Mau tidak mau nota APBD Perubahan 2026 itu  harus dipercepat agar segera menjadi Peraturan Daerah (Perda)," ucapnya.

Doding sapaan dia, meminta agar penggunaan anggaran, khususnya dana dari hasil pinjaman daerah lebih efektif dan efesien agar bisa lebih bermanfaat dan tidak tidak terjadi kendala.

Terkait tanggapan fraksi-fraksi atas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2029, ia  menyampaikan, teman-teman fraksi meminta agar dilakukan secara bertahap selama dua tahun, yaitu 2027 Rp20 miliar dan 2028 Rp 20 miliar.

"Tapi nanti tergantung pada Panitia Khusus (Pansus). Artinya, masih mungkin ada perubahan-perubahan. Tadi kan hanya usulan fraksi-fraksi," ujarnya.

Ia menuturkan, dari hasil penyisiran yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkumpul Rp 46 miliar untuk belanja modal. Meliputi untuk pembangunan jalan, gedung, irigasi, dan lain sebagainya.

"Pada dasarnya komposisi pada APBD Perubahan 2026 infrastruktur lebih dominan jika dibandingkan sektor lain," tutupnya.

Seperti diketahui, setelah tanggapan dari fraksi-fraksi atas penjelasan Raperda APBD Perubahan 2026, selanjutnya Bupati Trenggalek akan memberikan jawaban. Kemudian dibahas pada masing-masing komisi terkait (*)

Tombol Google News

Tags:

Berita Dprd Trenggalek Paripurna Dua Raperda Dana Pilkada 40m