KETIK, SURABAYA – Adanya polemik pada peraturan Pilkada mengenai kotak kosong, Komisi A DPRD Surabaya merespon secara langsung Relawan Demokrasi Surabaya (RDS) yang menyampaikan aspirasi legal standing undang-undang tentang Pilkada.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin mengatakan, penyampaian aspirasi diatur oleh undang-undang, namun melalui cara-cara yang baik.
"Substansi dari aspirasi tadi adalah menanyakan terkait legal standing undang-undang tentang Pilkada yang mengatur tentang kotak kosong. Itulah yang kemudian menjadi pertanyaan besar oleh teman-teman RDS," kata Saifuddin di Gedung DPRD pada Kamis 24 Oktober 2024.
Saifuddin menjelaskan, atas polemik kotak kosong itu ia berharap dewan akan memanggil KPU dan Bawaslu Surabaya juga ahli hukum.
Saifuddin menambahkan pemanggilan KPU dan Bawaslu kali ini untuk mensinkronkan apakah kotak kosong sesuai undang-undang atau tidak.
"Komisi A sudah jelas menyampaikan tadi bahwa kami akan memanggil KPU dengan Bawaslu dan juga ahli hukum tentang kepemiluan atau ketatanegaraan, maka besok hari Jumat akan di sinkronisasikan apakah kotak kosong itu sudah sesuai dengan undang-undang atau tidak?," jelasnya.
Saifuddin menegaskan, bila tidak menemukan solusi konkret terkait polemik kotak kosong, menurutnya perlu adanya terobosan hukum baru.
"Kalau tidak ada solusinya apa yang kemudian menjadi terobosan-terobosan hukum yang baru. Nah jadi tadi teman-teman Komisi A sudah menyepakati dan sepakat juga bahwa nanti kita akan undang KPU dengan Bawaslu dan ahli hukum tata negara atau hukum kepemiluan," pungkas Muhammad Saifuddin.
Komisi A DPRD Surabaya Bakal Panggil KPU dan Bawaslu Buntut Kotak Kosong
24 Oktober 2024 17:20 24 Okt 2024 17:20
Shinta Miranda, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Surabaya dengan Relawan Demokrasi Surabaya (RDS). (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)
Tags:
Kotak Kosong DPRD Surabaya RDS Relawan Demokrasi Surabaya pilkada Komisi A Muhammad SaifuddinBaca Juga:
DPRD Surabaya Sarankan Tutup Titik Parkir Tak Berlakukan Sistem DigitalisasiBaca Juga:
DPRD Surabaya Usulkan Peremajaan Armada Sampah Ramah LingkunganBaca Juga:
DPRD Surabaya Kawal Program Dandan Kampung, Dorong Partisipasi WargaBaca Juga:
DPRD Surabaya Gelar Buka Puasa Bersama Sekaligus Santuni Ratusan Anak YatimBaca Juga:
Perda Ada, Nyali Tiada? DPRD Pertanyakan Satpol PP Jombang yang Terkesan Biarkan Pembangunan Mr DIY CukirBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK
