KETIK, SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya mengusulkan pemerintah kota lebih berani untuk memanfaatkan aset. Hal ini bertujuan untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Usulan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. Ia mendorong Pemkot Surabaya memanfaatkan aset yang selama ini belum maksimal.
"Kami mendorong pemerintah lebih berani mengoptimalkan aset daerah," katanya pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Agar PAD lebih maksimal, politisi Golkar itu mengatakan salah satu kuncinya melalukan deregulasi terhadap aturan yang selama ini membuat pemanfaatan aset daerah kurang fleksibel.
"Hambatannya terletak pada PP 7/2024 yang belum pro-bisnis. Ditambah dengan Pemda yang masih berpikir administratif belum bisnis," jelasnya.
Berdasarkan pengamatannya selama satu tahun terakhir, ianmasih menemui sejumlah kendala dalam pemanfaatan aset. Padahal pihak Pemkot Surabaya telah membawa calon investor ke Kota Pahlawan.
Menurutnya, pola pengelolaan aset yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih kepada aspek administrasi pemerintahan daripada pendekatan bisnis dan investasi.
"BPKAD masih bertindak sebagai administratur pemerintahan, mulai harga sewa yang tidak pro-investasi, tidak lentur dalam penentuan klausul kerja sama," imbuhnya.
Salah satu contoh yang disampaikan oleh Arif Fathoni, memanfaatkan ruang publik untuk reklame sebagai salah satu bentuk kreativitas Pemkot Surabaya. Ruang ini, katanya dapat menjadi salah satu sumber PAD bagi Kota Pahlawan.
Ia menuturkan, penggunaan reklame di taman tidak serta merata mengubah fungsinya. Apabila penyewa mendapatkan kewajiban untuk turut serta merawatnya.
"Penggunaan atau izin taman jadi tempat reklame ini tidak asal. Mereka para penyewa ini diwajibkan untuk menjaga dan merawat taman," jelasnya.(*)
