Khofifah Dorong Creative Financing untuk Perkuat Kemandirian Fiskal Jatim di Tengah Penyesuaian TKD

Jurnalis: Dannisa Putri
Editor: Muhammad Faizin

7 Feb 2026 05:00

Headline

Thumbnail Khofifah Dorong Creative Financing untuk Perkuat Kemandirian Fiskal Jatim di Tengah Penyesuaian TKD
Gubernur Khofifah menjadi pembicara Kunci Sarasehan Nasional MPR RI (Foto: Biro Adpim Setdaprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memaparkan creative financing sebagai inovasi penguatan kemandirian fiskal di tengah tantangan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dan keterbatasan kapasitas APBD.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Khofifah saat menyampaikan Keynote Speech pada Sarasehan Nasional bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang digelar MPR RI di Hotel Wyndham Surabaya, Kamis, 5 Februari 2026.

Menurutnya, kemandirian fiskal Jatim saat ini tergolong kuat. Hal itu dapat dilihat dari rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur yang mencapai 58,92 persen. Sementara pendapatan transfer dan lain-lain tercatat sebesar 41,08 persen. 

Meski demikian, ia menekankan perlunya inovasi pembiayaan agar keberlanjutan pembangunan tetap terjaga. Ditambah lagi, penyesuaian dana TKD ke Jatim yang mencapai Rp2,8 triliun.

Baca Juga:
Beranggotakan Profesor Perempuan Terbanyak se-Tanah Air, Muslimat NU Pecahkan 2 Rekor MURI

"Creative finance membuka ruang bagi daerah untuk mengakses sumber pendapatan dan pembiayaan yang inovatif, berkelanjutan, dan akuntabel, sehingga pembiayaan pembangunan tidak hanya bergantung pada APBD,” kata Khofifah.

Dalam tata kelola keuangan daerah, Khofifah menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerapkan tiga prinsip utama sebagai fondasi penguatan kemandirian fiskal, yakni Collecting More, Spending Better, dan Creative Finance.

Prinsip Collecting More dilakukan melalui penguatan kemandirian keuangan daerah dengan presisi target pendapatan, optimalisasi aset daerah, digitalisasi sistem pendapatan, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, termasuk melalui kebijakan opsen.

Sementara itu, prinsip Spending Better diarahkan untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, dengan memprioritaskan belanja produktif yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:
Gubernur Khofifah Kukuhkan 400 Paralegal Muslimat NU Jateng, Dorong Akses Keadilan Perempuan dan Anak

Adapun prinsip Creative Finance diwujudkan dengan membuka dan memperluas akses terhadap berbagai alternatif pembiayaan pembangunan yang inovatif, berkelanjutan, dan akuntabel, sehingga pembangunan daerah tidak semata-mata bertumpu pada APBD.

Prinsip tersebut, tidak berhenti pada tataran kebijakan, melainkan telah diterjemahkan dalam berbagai praktik konkret. Mulai dari Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pengelolaan dan pemeliharaan aset daerah seperti smart parking, pemanfaatan blended finance untuk renovasi sekolah melalui kolaborasi dengan yayasan dan masyarakat, serta optimalisasi CSR untuk pemberdayaan ekonomi dan bantuan modal usaha bagi UMKM.

"Seluruh skema pembiayaan ini kami tempatkan dalam satu kerangka besar, menghasilkan nilai, bukan sekadar menghabiskan anggaran, memastikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya mengejar output, serta menjadikan birokrasi sebagai instrumen pelayanan publik yang adaptif, berkelanjutan, dan berdampak," pungkasnya.

Selain itu, Pemprov Jatim turut mengembangkan skema green finance, salah satunya melalui penerbitan surat utang berwawasan lingkungan (green bond) untuk pengadaan bus listrik Trans Jatim sebagai bagian dari transformasi transportasi publik yang berkelanjutan.

Pemprov Jatim juga memanfaatkan skema penyertaan modal kepada BUMD untuk memperkuat kinerja usaha daerah, serta mengembangkan investasi dana daerah melalui dana abadi dan penempatan pada lembaga keuangan guna memperoleh imbal hasil yang relatif stabil dan berkontribusi terhadap peningkatan PAD.

Bagian lain dalam kerangka creative financing yang turut didorong adalah obligasi daerah dan sukuk daerah. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional, obligasi daerah merupakan surat berharga berupa pengakuan utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.

"Obligasi daerah dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur produktif, mulai dari pembangunan pasar induk digital, layanan air minum, pengelolaan limbah, transportasi, rumah sakit, kawasan pariwisata, hingga pelabuhan daerah,” katanya.

Saat ini, terdapat dua daerah di Jatim yang secara fiskal baik kuantitatif maupun proporsional penduduk memungkinkan untuk menerbitkan obligasi daerah, Surabaya, Bojonegoro dan Kota Kediri.

Kendati memenuhi syarat, ia menyebutkan proses asesmen perlu dilakukan oleh tim ahli agar pembangunan yang dilakukan berbasis pada revenue center bukan pada cost center.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI sekaligus Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng menyampaikan bahwa obligasi daerah merupakan salah satu bentuk creative financing yang relevan dan strategis untuk menjawab tantangan pembiayaan pembangunan daerah saat ini.

Menurut Mekeng, keterbatasan fiskal daerah tidak dapat lagi disikapi dengan pendekatan konvensional yang semata-mata bergantung pada APBD dan transfer pusat. Oleh karena itu, diperlukan terobosan pembiayaan yang tetap berada dalam koridor tata kelola yang sehat, transparan, dan akuntabel.

"Kalau meminjam istilah Ibu Gubernur tadi, sebetulnya obligasi daerah ini adalah salah satu instrumen creative financing yang bisa menjadi solusi pembiayaan pembangunan di daerah," katanya

"Jadi kami menilai ini adalah momentum bagi daerah-daerah untuk berani melangkah. Dengan perencanaan yang matang dan mitigasi risiko yang baik, obligasi daerah dapat menjadi instrumen pembiayaan yang kredibel, produktif, dan berkelanjutan," imbuhnya. (*)

Baca Sebelumnya

Persik Kediri Optimistis Bekuk Dewa United di Kandang

Baca Selanjutnya

SPPG Kuningan Kanigoro Blitar Ternyata Beroperasi Tanpa SLHS Sejak Agustus Tahun Lalu

Tags:

Kunci Sarasehan Khofifah Indar Parawansa MPR RI

Berita lainnya oleh Dannisa Putri

Kadisdik Jatim Berharap Kantor Cabdin Pendidikan Wilayah Ponorogo Lebih Maksimal Berikan Pelayanan ke Sekolah dan GTK

17 Maret 2026 20:02

Kadisdik Jatim Berharap Kantor Cabdin Pendidikan Wilayah Ponorogo Lebih Maksimal Berikan Pelayanan ke Sekolah dan GTK

Kadisdik Jatim Imbau Siswa dan Guru Manfaatkan Libur Lebaran dengan Baik

17 Maret 2026 19:10

Kadisdik Jatim Imbau Siswa dan Guru Manfaatkan Libur Lebaran dengan Baik

Momen Libur Lebaran bagi Siswa! Simak Pesan Kadisdik Jatim Aries Agung Paewai

16 Maret 2026 14:17

Momen Libur Lebaran bagi Siswa! Simak Pesan Kadisdik Jatim Aries Agung Paewai

Film Lebaran 2026! Keakraban Pemain Warnai Proses Syuting "Senin Harga Naik"

13 Maret 2026 11:20

Film Lebaran 2026! Keakraban Pemain Warnai Proses Syuting "Senin Harga Naik"

Berbagi Kebahagiaan Jelang Lebaran, Kadisdik Jatim Ajak Siswa SLB Madiun Belanja Baju Baru

11 Maret 2026 11:50

Berbagi Kebahagiaan Jelang Lebaran, Kadisdik Jatim Ajak Siswa SLB Madiun Belanja Baju Baru

Kadisdik Jatim Apresiasi Revitalisasi Edotel SMKN 1 Jombang untuk Praktik Siswa

10 Maret 2026 14:01

Kadisdik Jatim Apresiasi Revitalisasi Edotel SMKN 1 Jombang untuk Praktik Siswa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar