KETIK, SURABAYA – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i tegas menyoroti tugas utama BK untuk menjaga martabat dan menegakkan kode etik, moral, dan peraturan tata tertib (tatib) anggota dewan.
"Kalau tidak punya kode etik, itu bukan anggota dewan, itu gerombolan,” terangnya pada Jumat 18 Oktober 2024.
BK DPRD memiliki tugas memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan Anggota DPRD terhadap sumpah/janji dan Kode Etik.
Maka dari itu Imam menyebut peraturan
dan tata tertib bukan sekadar aturan tertulis, tetapi juga harus dipatuhi oleh setiap anggota dewan.
Untuk persepsi negatif terhadap anggota dewan, Imam menjelaskan tidak semua memiliki perspektif negatif.
“Selama ini kan banyak opini, persepsi negatif terhadap dewan, padahal banyak juga anggota dewan yang baik,” terang Imam.
Imam menerangkan dalam rapat paripurna, ketidakcocokan antara daftar hadir dan tanda tangan menjadi isu yang perlu ditangani.
Imam memberi contoh, mengenai kehadiran yang lebih rendah dari tanda tangan dianggap menurunkan martabat dewan, terutama jika dibandingkan dengan eksekutif yang hadir lengkap.
Mengenai hal itu, Imam mengusulkan untuk memperbarui aturan tata tertib agar kehadiran dan tanda tangan benar-benar konsisten dan mengakhiri praktik ini.
“Yang hadir jauh lebih sedikit dari yang tanda tangan, ini bisa menurunkan martabat,” tegas Imam.
Imam juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas setiap anggota DPRD, dia mencatat bahwa selama periode 2019-2024, tidak ada anggota yang terjerat kasus hukum atau dilaporkan melanggar kode etik.
“Alhamdulillah sampai kemarin 50 anggota dewan tidak ada persoalan dengan hukum, tidak ada yang dilaporkan melanggar kode etik,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan ini harus dijaga dan ditingkatkan agar anggota dewan dapat menyelesaikan masa jabatannya dengan penuh integritas.
BK DPRD Surabaya juga terbuka menerima laporan masyarakat terkait pelanggaran kode etik, dengan tujuan membangun kebaikan di dalam tubuh DPRD.
Imam menekankan bahwa semua laporan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam untuk memastikan kebenarannya
“Kalau masyarakat mau lapor, monggo, kami sangat terbuka,” pungkasnya. (*)
Badan Kehormatan DPRD Kota Surabaya Harap Wakil Rakyat Jaga Kode Etik dan Integritas
18 Oktober 2024 15:40 18 Okt 2024 15:40
Shinta Miranda, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya Imam Syafi'i. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)
Tags:
BK DPRD Imam Syafi'i Badan Kehormatan Dewan surabaya DPRD Periode 2024-2029Baca Juga:
Pedagang di Surabaya Ungkap Nasib Kambing dan Sapi Kurban yang Tak Laku Terjual saat IduladhaBaca Juga:
PT SIER dan Holding BUMN Danareksa Bagikan 3.000 Daging Kurban Perkuat Ekonomi KerakyatanBaca Juga:
Mahasiswa Untag Surabaya Sukses Gelar Kompetisi Cheerleading “Hype Wave Motion 2026”Baca Juga:
Pemanasan Jelang 5th CFF 2026, Ratusan Pecinta Film Surabaya Tukar Ide di Nyabar Universitas CiputraBaca Juga:
Khofifah Tinjau Cek Kesehatan Gratis untuk Ribuan Driver Gojek di SurabayaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
Kepala SD di Pemalang Tahan Tangis Usai Terima SK Penugasan, Praktisi Hukum: Jangan Jadikan ASN Korban Kebijakan
BGN Setop Operasional dan Penyaluran Dana 24 SPPG di Sampang, Ini Daftarnya
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Dibangun di Kanjuruhan, PDI Perjuangan: Jadi Simbol Tinggalkan Pola Pikir Kolonial
516 Guru dan Kepala Sekolah di Pemalang Terima SK Penugasan
