KETIK, SURABAYA – Mantan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unair Prof Budi Santoso didampingi Jauhar Kurniawan selaku pengacara publik LBH Surabaya mendatangi gedung Rektorat Unair pada Senin (8/7/2024).
Kedatangannya bertujuan untuk menyerahkan surat keberatan terkait pemberhentiannya sebagai Dekan FK Unair. Hal ini lantaran pemecatan yang dilakukan oleh pimpinan Unair dinilai terlalu cepat dan tidak beralasan.
Kepada Ketik.co.id, Prof Budi Santoso mempertanyakan alasan pencopotan dirinya. Hal ini karena dalam surat keputusan (SK) pemecatan yang diterimanya, tidak tertulis alasan pemberhentian.
"Kami ingin mengantarkan sebuah surat yang isinya klarifikasi dan mempertanyakan alasan dan prosedur yang diberlakukan kepada kami," jelasnya saat ditemui di FK Unair, Senin (8/7/2024).
Baca Juga:
SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban"Kami datang dengan niat baik, dan berharap adanya surat ini nanti akan ada dialog antara pimpinan Unair dan kami untuk menghasilkan solusi yang baik demi kemajuan Unair," imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Prof Bus tersebut menambahkan, pemberian surat keberatan dan klarifikasi tersebut sangat penting, agar tidak timbul spekulasi-spekulasi yang tidak benar di ranah publik.
Oleh sebab itu, ia berharap pimpinan Unair dapat segera membuka pintu dialog agar permasalahan yang sudah menyebar ke ranah publik tersebut dapat segera dituntaskan.
"Karena begitu singkatnya saya mendapatkan SK tersebut. Dengan harapan niat kami untuk mendapat kejelasan ini kami harapkan bahwa hal-hal yg bersifat informasi yg ada di publik tidak menimbulkan spekulasi," tambahnya.
Baca Juga:
Bupati Tegal Jadi Wisudawan Magister Manajemen UPSSeperti diberitakan sebelumnya, Prof Bus dicopot dari jabatannya oleh pimpinan Unair pada Rabu (3/7/2024) lalu. Pencopotan tersebut ditengarai karena Prof Bus menolak rencana pemerintah mendatangkan dokter spesialis ke Indonesia.(*)