KETIK, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyototi tentang regulasi yang lebih fleksibel di tengah perkembangan kecerdasan buatan AI.
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menjadi panggung gelar Seminar Nasional. Yusril menyatakan bahwa, pergeseran pola kerja digital telah menimbulkan tantangan baru bagi hukum nasional, termasuk peraturan hubungan kerja dan perlindungan data pribadi pada, Selasa, 19 Mei 2026.
Dalam lama resmi unesa, ia mencontohkan seorang karyawan muda yang dapat melakukan banyak tugas sekaligus dalam sehari, seperti menglola dokumen, platform digital, desainer grafis, dan mengemudi layanan online.
Menurutnya, situasi tersebut menimbulkan masalah baru tentang status hubungan kerja, perlindungan hukum, jaminan keselamatan kerja, dan mekanisme keberatan terhadap sistem algoritma yang mengatur pekerjaan mereka.
“Sekarang seseorang berhadapan bukan lagi dengan toko atau manusia secara langsung, tetapi dengan sistem dan algoritma. Penilaian kerja dilakukan oleh sistem digital yang menentukan distribusi pekerjaan, tarif, bahkan akses terhadap layanan,” ujar Yusril.
Selain itu, dia menegaskan bahwa perlindungan data pribadi sangat penting selama perkembangan AI. Menurutnya, bagian penting dari berbagai jenis pengambilan keputusan, seperti menilai risiko, menentukan layanan publik, dan menentukan siapa yang dapat menggunakan layanan tertentu.
“Semakin besar dampak suatu sistem terhadap hak individu, maka semakin tinggi pula tuntutan transparansi dan akuntabilitasnya,” lanjut ujarnya. (*)
