Manajemen RSUD dr Soedomo Trenggalek Wadul Dewan Atas Regulasi BPJS

20 Mei 2026 19:10 20 Mei 2026 19:10

Agus Riyanto, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Manajemen RSUD dr Soedomo Trenggalek Wadul Dewan Atas Regulasi BPJS

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek saat menggelar rapat koordinasi bersama jajaran manajemen RSUD dr. Soedomo di aula DPRD setempat, Rabu 20 Mei 2026 (Foto: Agus Riyanto/Ketik.com)

KETIK, TRENGGALEK – Jajaran manajemen RSUD dr. Soedomo Trenggalek mengeluhkan regulasi baru terkait batas waktu rawat inap pasien yang ditetap oleh BPJS. 

Penyampaian hal tersebut dilakukan saat rapat koordinasi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek di Aula DPRD setempat, Rabu 20 Mei 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin mengatakan, jika pihak rumah sakit plat merah tersebut merasa keteran atas aturan tersebut dan dianggap merupakan kebijakan sepihak dari BPJS. Tak terkecuali memunculkan tekanan luar biasa operasi pelayanan kesehatan.

"Jadi berdasarkan laporan yang disampaikan dalam rapat, pasien dengan durasi rawat inap tertentu harus dipulangkan lebih awal agar semua pembiayaan bisa terbayar melalui BPJS," ucapnya.

Sehingga, hal tersebut menempatkan posisi rumah sakit dilematis. Karena jika pasien yang bersangkutan tidak dipulangkan sesuai batas waktu yang ditentukan, maka pihak rumah sakit harus menanggung biayanya. Sebab BPJS tidak bisa menindaklanjuti soal pembiayaannya.

"Kami tidak bisa tinggal diam melihat kondisi ini dan akan melakukan koordinasi dengan pihak BPJS," tuturnya.

Ia berjanji akan melakukan koordinasi secara langsung dengan BPJS kesehatan untuk mengevaluasi dari penerapan regulasi tersebut.

"Pendeknya, regulasi tersebut tidak merugikan atas pelayanan kesehatan dan mengorbankan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan," tandasnya.

Politisi senior PKB itu mengganggap persoalam ini merupakan persoalan serius dan harus segera dicari benang merahnya agar tidak berdampak negatif terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

"Kita harus hadir di tengah-tengah masyarakat dalam kondisi apapun," tutupnya (*)

Tombol Google News

Tags:

Berita Dprd Trenggalek RSUD dr Soedomo Regulasi Bpjs