Terobosan Penegakan Hukum, Kejati Jatim Buka Rumah RJ di Ubaya

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

13 Mar 2023 10:42

Thumbnail Terobosan Penegakan Hukum, Kejati Jatim Buka Rumah RJ di Ubaya
Kajati Jatim Mia Amiati melihat langsung Omah Rembuk Adhyaksa di Ubaya. (Foto : M. khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bersama dengan Universitas Surabaya (Ubaya) membuka Rumah Restorative Justice (RJ) atau Oma Rembuk Adyaksa sebagai salah satu terobosan dalam upaya penegakan hukum. Dengan berdirinya Rumah RJ  di Ubaya, Kejati  memiliki enam Rumah RJ di universitas di Jatim.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengatakan Omah RJ ada di 38 kota di Jatim sebagai salah satu upaya Kejaksaan dalam penanganan RJ di berbagai tempat di Jatim. Dalam penanganan RJ, Mia menekankan tidak adanya mens rea atau tidak adanya niat melakukan tindak kejahatan. 

"Selama ini Omah RJ juga masuk ke dalam sekolah umum serta sekolah luar biasa. Langkah ini dilakukan agar orang tua tidak dengan mudah memenjarakan guru dalam mendidik anak mereka," ungkap Mia, Senin (13/3/2023).

Mia menjelaskan perkembangan hukum di Indonesia semakin lama semakin berkembang. Dengan adanya penegakan hukum RJ, Kejaksaan sebagai bidang penuntutan perlu mempertimbangkan dulu dalam melakukan proses hukum.

Baca Juga:
Kantor Dinas ESDM Digeledah Kejati Jatim, Ada Apa?

"Jadi kami bisa melihat terlebih dahulu pelaku tindak pidana memiliki niat tersendiri atau bahkan tidak pernah terlibat kasus sebelumnya. Jadi penegakan hukum secara RJ bisa dilakukan," ungkapnya.

Dengan dibukannya Omah Rembuk Adhyaksa di Ubaya, Mia berharap mahasiswa Fakultas Hukum dari Ubaya bisa belajar langsung dalam penanganan perkara RJ di Jatim. "Jadi selama ini hanya melakukan simulasi, nanti Kejari Surabaya akan melakukan sidang RJ di Ubaya agar mahasiswa bisa melihat langsung," ungkap Mia.

Sementara itu, Rektor Ubaya Dr. Ir. Benny Lianto, MMBAT mengatakan adanya Omah Rembuk Adhyaksa menjadi salah satu terobosan yang dilakukan Ubaya dengan Kejaksaan. Di mana perkembangan hukum di dunia akan semakin berkembang pesat. 

"Kita bisa melihat di China yang penduduknya lebih banyak dibandingkan dengan penjaranya. Jadi dari sana kita bisa melihat apa saja yang dilakukan di China,  para pelaku kejahatan berat yang dipenjara dan yang kejahatan ringan bisa diselesaikan seperti RJ ini," terang Benny.

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

Melalui Rumah RJ, Benny ingin mahasiswanya bisa mendapatkan ilmu baru dalam penanganan perkara. "Jadi dari RJ ini kita bisa menegakkan hukum dari sisi kemanusiaan," terangnya. (*)

Baca Sebelumnya

Canggih! Naik Kereta di Surabaya Cukup Scan Wajah 

Baca Selanjutnya

Musrenbang, Bupati Jember Tekankan Turunkan Stunting, Kemiskinan Ekstrem dan Pengangguran

Tags:

Kejati Jatim Jawa timur HUKUM RJ Restirative justice surabaya Ubaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H