KETIK, SURABAYA – Dari 12 tersangka yang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, polisi menemukan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tergolong unik lantaran beranggotakan satu keluarga. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap empat tersangka, yakni seorang bapak bersama ketiga anaknya, yang diketahui telah beraksi di sedikitnya 17 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko, dalam keterangan pers di Mapolda Jatim, Jumat, mengatakan total ada 12 tersangka yang berhasil diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dalam kasus curanmor ini. Namun, yang paling menonjol adalah keberadaan satu keluarga yang ternyata kompak melakukan tindak pidana tersebut.
"Komplotan ini menyasar wilayah Kepanjen, mulai dari rumah, toko, hingga kawasan persawahan dan perkebunan. Mereka kerap beraksi setiap hari sehingga tercatat ada 17 TKP," kata Kombes Pol Widi, Jumat, 1 Agustus 2025.
Komplotan keluarga tersebut terdiri atas seorang bapak berinisial RAR (41), serta ketiga anaknya yang masing-masing berinisial AS (20), KO (23), dan satu orang lagi yang masih di bawah umur, sehingga hanya dititipkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan tidak dihadirkan saat konferensi pers.
Menurut Kombes Pol Widi Atmoko, dalam menjalankan aksinya, para tersangka memiliki peran berbeda-beda. RAR berperan sebagai eksekutor atau pemetik yang langsung mengambil sepeda motor, biasanya yang diparkir di teras rumah atau di lahan kosong kawasan persawahan dan perkebunan. Sementara anaknya, AS, bertugas sebagai pengawas di sekitar lokasi, memastikan situasi aman saat bapaknya mencuri.
"Pelaku ini benar-benar satu keluarga. Mereka bekerja sama, berbagi tugas. Yang satu mencuri, satunya lagi mengawasi atau menyiapkan kendaraan untuk kabur," ujarnya.
Selain itu, KO juga berperan sebagai eksekutor, sedangkan anak yang masih di bawah umur turut membantu sebagai pengawas dan pengemudi sepeda motor yang digunakan untuk kabur usai beraksi.
Kombes Pol Widi Atmoko menjelaskan, hasil curian kemudian dijual ke wilayah Pasuruan dan Probolinggo. Penjualan dilakukan secara terpisah dan tidak kepada satu orang saja, bahkan sebagian kendaraan sempat dijual melalui media sosial.
"Dari hasil penyidikan, kendaraan hasil curian dijual ke beberapa penadah di daerah Pasuruan dan Probolinggo. Bahkan sebagian pelaku memasarkan motor curian ini melalui media sosial," jelasnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima Polsek Kepanjen pada 27 Juli 2025. Dalam laporan pertama, RAR diduga melakukan pencurian sepeda motor di teras rumah korban. Bersamanya, AS membantu mengawasi keadaan sekitar.
Laporan kedua juga masih di wilayah Kepanjen, polisi menangkap KO yang berperan sebagai eksekutor, dan anak di bawah umur berinisial MRS yang bertugas mengawasi sekaligus mengendarai motor saat pelarian.
Karena salah satu tersangka masih berusia di bawah umur, penyidik memutuskan untuk menitipkan anak tersebut ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai bentuk perlindungan hukum sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Karena satu pelaku masih di bawah umur, maka kami tidak hadirkan di sini. Kami titipkan di Bapas," pungkas Kombes Pol Widi Atmoko.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Polda Jawa Timur terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk memburu penadah dan jaringan penjualan motor hasil curian yang diduga lebih luas lagi.(*)
Satu Keluarga Kompak Jadi Komplotan Curanmor di Kepanjen Malang
1 Agustus 2025 22:18 1 Agt 2025 22:18
Moch Khaesar, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Bapak ajak Anaknya untuk menjadi Pelaku Curanmor ditangkap Polisi, Jumat,1 Agustus 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)
Tags:
Sekeluarga pelaku curanmor Kejahatan Jawa Timur Kriminal di Jatim Jawa timurBaca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput JenazahBaca Juga:
Dari Bareskrim ke BGN, Sony Sonjaya Kini Kawal Program MBGBaca Juga:
Ratusan Pelajar Ramaikan Gress of Champions Vol. 2 di Gresik, Perebutkan Piala Bupati 2026Baca Juga:
Tak Sekadar Makan, Zulhas Sebut Gizi Kunci Masa Depan IndonesiaBaca Juga:
Jaga Mutu MBG, Wagub Emil Dardak Minta GAPEMBI Jatim Awasi 3.800 Dapur SPPGBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
18 Oktober 2025 22:41
[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Tekanan Fiskal Menguat, TPP Bondowoso Diminta Jadi Motor Inovasi Desa
