Polda Jatim Fokus Menyelidiki Administrasi Peralihan Grha Wismilak

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

21 Agt 2023 14:09

Headline

Thumbnail Polda Jatim Fokus Menyelidiki Administrasi Peralihan Grha Wismilak
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto usai melihat langsunggedung Grha Wismilak yang dahulunya gedung Polres Surabaya Selatan, Senin (21/8/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Polda Jatim masih fokus melakukan menyelidikan administrasi peraliham Grha Wismilak. Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto mengatakan dalam proses yang terjadi banyak transaksi administrasi pertanahan yang terjadi.

"Padahal kantor polisi saat itu masih ada dan berjalan. Jadi ini yang membuat kami menyelidiki adanya dugaan tindak pidana," ucap Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto, Senin (21/8/2023).

Toni mengatakan aset ini sudah terdaftar dalam daftar inventaris Polda Jatim. Sehingga proses peralihan harus seizin Kementerian Keuangan, dan ini tidak ada. 


"Memang bukan kebetulan, memang sudah dirancang bahwa SHGB ini tidak memiliki warkah. Beberapa penegasan dari proses yang harusnya izin dari Kementerian Keuangan dan warkahnya," ujarnya. 

Toni mengatakan dari objek ukur dari Surat sertifikat tanah, bangunan yang dimaksud ada di Jalan Darmo 63-65. "Sebetulnya obyek itu bukan di sini, tapi ada di sana. Tapi sertifikat itu prosesnya tetap diterbitkan," imbuh Irjen Toni. 

Irjen Toni mengatakan, Grha Wismilak ini sudah jadi daftar aset Polda Jatim dari tahun yang sebelum-sebelumnya. Karena memang sebelumnya gedung ini digunakan kantor polisi dan diberi nama kantor polisi istimewa oleh M Yasin.

"Makanya proses peralihan atau beralihnya ini yang kita anggap tidak betul. Kita sudah temukan fakta-fakta itu bahkan dari sejarah yang ada," ucapnya. 

Terkait pengembalian aset Grha Wismilak Surabaya digunakan apa nantinya, Irjen Toni menegaskan bahwa yang terpenting aset ini bisa kembali dulu kepada Polda Jatim. "Karena ada histori d isini (Wismilak), kemudian yang terpenting proses peralihan aset ini tidak sebagaimana aturan yang ada," ujarnya. 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Johanar menambahkan, Grha Wismilak ini terdapat cacat administrasi dan pihaknya sudah melayangkan usulan kepada pemerintah pusat. 

"Tetapi ada kendala di Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2021, karena sudah lebih dari 5 tahun, maka belum bisa dibatalkan. Nanti kita cari solusinya dengan kementerian," ucapnya.  (*)

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah
Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi
Baca Sebelumnya

Sah! 800 Bacaleg Surabaya Lolos Syarat Dokumen

Baca Selanjutnya

Pemenang Umrah Hari Pers dari Wabup Blitar akan Berangkat

Tags:

Polda Jatim Grha Wismilak Wismilak Korupsi surabaya Jawa timur

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H