Mia Santoso Masuk DPO Kejati Jatim, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

5 Jul 2025 00:15

Thumbnail Mia Santoso Masuk DPO Kejati Jatim, Ini Tanggapan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Mia Santoso dari Dwi Heri Mustika Law Office, Rika Sofianti dan Direktur PT Prima Global Baverindo (PGB), Mustika Aji Jaya Binangun menunjukan surat dari dokter terkait kondisi Mia Santoso, Jumat, 4 Juli 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Mia Santoso masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejati Jatim dalam kasus kepemilikan minuman keras (miras) ilegal tanpa cukai yang dimusnahkan pada Kamis, 3 Juli 2025.

Menanggapi hal itu, Kuasa hukum Mia Santoso dari Dwi Heri Mustika Law Office, Rika Sofianti buka suara.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Mia Santoso di Jepang bukan upaya kabur dari proses hukum, melainkan untuk menjalani pengobatan kanker yang tidak tersedia di Indonesia.

“Keberadaan Mia Santoso di Jepang bukan untuk melarikan diri, tapi karena harus mendalami pengobatan kanker," kata Rika Sofianti, Jumat, 4 Juli 2025.

"Sebelum timbul masalah hukum ini, Mia sudah berobat di rumah sakit Indonesia dan direkomendasikan ke Jepang karena obat-obatan yang dibutuhkan hanya tersedia di rumah sakit Jepang tersebut,” tegasnya.

Rika juga meluruskan informasi mengenai Dominikus Dian Djatmiko (47), yang sempat disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan PT Prima Global Baverindo (PGB).

“Dominikus bukan pegawai PT PGB sejak sekitar tahun 2019 sampai 2020,” ujar Rika.

Rika menyatakan dengan tegas bahwa barang bukti yang baru-baru ini dimusnahkan oleh aparat penegak hukum bukan milik kliennya maupun PT PGB.

“Pemusnahan barang bukti yang dilakukan baru-baru ini memang bukan milik PT PGB atau miliknya Mia Santoso. Kami tidak tahu itu milik siapa,” tegas Rika.

Rika mengaku jika Mia Santoso melalui kuasa hukumnya telah menyerahkan dokumen medis lengkap dari Rumah Sakit Katolik RKZ dan Kasikarunia di Indonesia, serta surat keterangan dari rumah sakit di Jepang, kepada penyidik sebagai bukti transparansi dan itikad baik.

“Kami telah menyerahkan beberapa bukti kepada penyidik, termasuk surat keterangan dari Rumah Sakit Katolik RKZ dan Kasikarunia, serta surat keterangan dari Rumah Sakit Jepang yang merawat Buk Mia,” tambahnya.

Sementarar Direktur PT Prima Global Baverindo (PGB), Mustika Aji Jaya Binangun, memastikan bahwa perusahaannya berjalan secara sah dan tidak memiliki kaitan dengan kasus pemusnahan barang bukti.

“PT PGB adalah perusahaan yang memiliki izin dan legalitas yang lengkap seperti PKP. Kita berizin semua, terdaftar semua. Legalitasnya ada semua,” tegas Mustika. (*)

Baca Juga:
Bea Cukai Tanjung Perak Gagalkan Barang Impor Asal China, Isinya Miras dan Kosmetik
Baca Juga:
Ratusan Liter Ciu-Vodka Hasil Operasi Pekat Semeru 2026 Digilas di Pendopo Pacitan
Baca Sebelumnya

Berbekal Peralatan Medis, Dua Dokter UB Berangkat ke Gaza Bawa Misi Kemanusiaan

Baca Selanjutnya

Pasar Rakyat Kenduruan Terbengkalai, Begini Respons Singkat Kadiskopumdag Tuban

Tags:

Mia Santoso pemusnahan miras minuman keras bea cukai Kejati Jatim

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar