KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim. Dengan penunjukan ini maka posisi Kajati Jatim yang sebelumnya diisi oleh Mia Amiati akhirnya ditempati oleh mantan Kajati Lampung.
Keputusan Kejagung RI tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Print-23/A/JA/04/2025, Kejagung juga menunjuk beberapa Kajati untuk beberapa provinsi lainnya.
Kuntadi merupakan jaksa senior yang memiliki jejak dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
Berikut ini Wartawan Ketik.co.id merangkum profil dari Kuntadi:
- Lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970
- Menyelesaikan pendidikan doktoral (Doktor Ilmu Hukum) dari Universitas Jenderal Soedirman
- Memegang gelar Magister Hukum (MH) dan Sarjana Hukum (SH)
Rekam Jejak:
- Menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung sejak 29 Agustus 2024
- Selama memimpin Kejati Lampung, dikenal sebagai pimpinan yang tegas dalam menangani kasus korupsi dan reformasi birokrasi
Pengalaman Strategis:
- Memiliki pengalaman panjang di berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung
- Pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
- Terlibat aktif dalam pemberantasan jaringan korupsi lintas daerah
Reputasi Profesional:
- Dikenal sebagai jaksa berintegritas dengan pendekatan progresif dalam penegakan hukum
- Memiliki spesialisasi dalam hukum pidana dan antikorupsi
Proses serah terima jabatan direncanakan dalam waktu dekat di Surabaya. Kuntadi dijadwalkan akan dilantik secara resmi oleh Jaksa Agung pada 23 April 20025 di Kejaksaan Agung RI. (*)
Koruptor Hati-Hati! Kuntadi Jabat Kajati Jatim
16 April 2025 07:33 16 Apr 2025 07:33
Moch Khaesar, Fiqih Arfani
Redaksi Ketik.com
Kuntadi yang kini menjabat Kajati Jatim usai adanya TR dari Kejagung RI, Rabu, 16 April 2025. (Foto: Dok Suara.com)
Tags:
Kajati Jatim Kuntadi Kejaksaan Agung kejaksaan tinggi Kejati Jatim Jawa timurBaca Juga:
Khofifah Tinjau Pasar Klojen Malang, Pedagang Senang Dagangannya Diborong GubernurBaca Juga:
Dindik Jatim Siagakan 7.212 Operator Demi Kelancaran Pengambilan PIN SPMB 2026Baca Juga:
Kadindik Jatim Apresiasi Langkah JMSI, Buka Peluang Kolaborasi di Bidang PendidikanBaca Juga:
Polrestabes Surabaya Gulung 5 Tersangka Sindikat STNK PalsuBaca Juga:
Dunia Usaha Berbagi di Iduladha, Kadin Jatim Salurkan Daging Qurban kepada 1.750 PenerimaBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
18 Oktober 2025 22:41
[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya
Trending
Kepala SD di Pemalang Tahan Tangis Usai Terima SK Penugasan, Praktisi Hukum: Jangan Jadikan ASN Korban Kebijakan
Ratusan Guru dan Kepsek Pemalang Terima SK Penugasan, Sejumlah Kepala SD Kecewa Dipindah Jauh dari Domisili
BGN Setop Operasional dan Penyaluran Dana 24 SPPG di Sampang, Ini Daftarnya
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Dibangun di Kanjuruhan, PDI Perjuangan: Jadi Simbol Tinggalkan Pola Pikir Kolonial
