Empat Peserta Aksi #IndonesiaSekarat di Grahadi Jadi Tersangka, Enam Positif Nyabu

29 Juni 2026 23:56 29 Jun 2026 23:56

Fitra Herdian, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Empat Peserta Aksi #IndonesiaSekarat di Grahadi Jadi Tersangka, Enam Positif Nyabu

Ilustrasi - Polisi mengamankan lokasi demi di depan Gedung Negara Grahadi karena suasana demonstrasi berujung ricuh. (Foto: Fitra/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Polrestabes Surabaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Jumat, 26 Juni 2026.

Selain itu, enam peserta aksi diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, polisi sebelumnya mengamankan 24 orang untuk menjalani pemeriksaan usai demonstrasi yang berujung ricuh.

Dari hasil pemeriksaan, empat orang diduga terlibat dalam aksi pelemparan dan perusakan fasilitas saat unjuk rasa berlangsung sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelemparan dan perusakan saat aksi demonstrasi berlangsung. Mereka telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Senin, 29 Juni 2026.

Keempat tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana di muka umum serta perusakan terhadap barang maupun fasilitas pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 522 KUHP.

Selain menetapkan empat tersangka, hasil pemeriksaan juga menunjukkan enam orang positif menggunakan narkotika jenis sabu setelah menjalani tes urine.

Sementara itu, 14 orang lainnya dipulangkan karena penyidik tidak menemukan unsur pidana yang dapat dikenakan kepada mereka.

Dalam penyelidikan, polisi juga mengungkap bahwa sebagian peserta demonstrasi bukan berasal dari kalangan mahasiswa.

Berdasarkan hasil pendataan, peserta aksi memiliki latar belakang profesi yang beragam, mulai dari buruh bangunan, juru parkir, hingga pengangguran.

"Mereka mengaku ikut aksi karena ajakan dan sejauh ini tidak terafiliasi dengan kelompok tertentu," lanjut Luthfie.

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kericuhan tersebut.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, polisi turut memeriksa sejumlah barang bukti, termasuk telepon seluler milik peserta aksi.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap motif, pola komunikasi, serta kemungkinan adanya jaringan yang berada di balik demonstrasi yang berakhir ricuh itu.

Polrestabes Surabaya memastikan penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas tindak pidana yang terjadi selama aksi unjuk rasa berlangsung.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan Demo Grahadi Berita Surabaya Info Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan Indonesia Sekarat Kericuhan Demo Tersangka Demo Tes Urine Sabu Keamanan Surabaya