Bejat, Ayah di Surabaya Cabuli Dua Anak Kandungnya selama 4 Tahun

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

29 Okt 2024 20:50

Headline

Thumbnail Bejat, Ayah di Surabaya Cabuli Dua Anak Kandungnya selama 4 Tahun
Pelaku ED tidak berkutik saat ditangkap polisi usai mencabuli kedua anaknya, Selasa, 29 Oktober 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – ED (49) warga Payakumbuh Sumatera Barat yang tinggal di Surabaya nekat mencabuli kedua anaknya yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).

Atas perbuatannya tersebut, pelaku ditangkap Subdit IV/TP Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

"Pelaku mencabuli kedua korban sejak tahun 2021 sampai 2024," ucap Kasubdit IV/TP Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo, Selasa, 29 Oktober 2024.

Menurut Ali, kedua korban sendiri yang melaporkan aksi bejat ayahnya tersebut ke Polda Jatim.

"Pelaku melakukan aksinya saat korban tidur bahkan pelaku memaksa korban untuk ikuti kemauannya. Jika tidak, pelaku akan memukul korban," ucapnya.

Foto Polda Jatim tangkap ED pria yang cabuli anak kandungnya sendiri, Selasa, 29 Oktober 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)Polda Jatim tangkap ED pria yang cabuli anak kandungnya sendiri, Selasa, 29 Oktober 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

Ali mengatakan, ibu korban telah meninggal dunia sejak 2015.

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

"Dari pernikahan itu, pelaku dan ibu korban dikaruniai 7 anak, 1 anak sudah menikah, empat orang ikut pelaku dan dua anak lagi diasuh sanak keluarga di Sumatera Barat," beber Ali.

Ali menjelaskan, pelaku pindah ke Surabaya pada tahun 2018 untuk berkerja menjadi sopir sehingga pulang 4 hari sekali.

"Selama pindah di Surabaya pelaku kerap memarahi dan memukul korban yang tidak menuruti apa saja kemauan pelaku," jelasnya.

Pelaku selalu mengancam kedua korban dengan memukul dan memarahi. "Korban sempat takut untuk melaporkan kejadian yang dilakukan pelaku," ujarnya.

Atas perbuatannya, ED dikenakan pasal 80 ayat (1) dan ayat (4) Jo Pasal 76 C UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(*)

Baca Juga:
Dari Bareskrim ke BGN, Sony Sonjaya Kini Kawal Program MBG
Baca Sebelumnya

Surat Suara Pilkada Tiba di Abdya, Dikawal Ketat Petugas TNI-Polri

Baca Selanjutnya

Paslon Salaf Jadi Sasaran Kampanye Hitam di Pilbup Malang

Tags:

Bejat ayah cabuli anak kandung Polda Jatim Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Jawa timur

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar