Bantah Mengarah ke PBNU, KPK: Penyidikan Kasus Haji Tanggung Jawab Individu

Editor: Muhammad Faizin

20 Sep 2025 07:51

Headline

Thumbnail Bantah Mengarah ke PBNU, KPK: Penyidikan Kasus Haji Tanggung Jawab Individu
Yaqut Qolil Qoumas, mantan Menteri Agama yang kini dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK karena kasus korupsi kuota haji. (Foto: Instagram @gusyaqut)

KETIK, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi haji mengarah kepada institusi ormas tertentu seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, kasus hukum tersebut adalah tanggung jawab masing-masing individu yang tidak terkait dengan institusi atau ormas tertentu. 

"Sepanjang penyidikan sampai hari ini tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu," kata Budi seperti dikutip dari Suara.com, jejaring Ketik pada Jumat, 19 September 2025. 

Pertanggungjawaban hukum atas kasus yang tengah menjadi sorotan tersebut, lanjut Budi, adalah tanggung jawab personal masing-masing individu. Sekalipun mereka bernaung di ormas tertentu. 

Baca Juga:
Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

"Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," tegas Budi. 

Isu bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag berkembang di media sosial beberapa hari terakhir. Hal setelah orang-orang yang diperiksa komisi anti rasuah terkait dengan institusi PBNU. 

Kasus dugaan korupsi kuota haji itu terjadi pada tahun terakhir saat jabatan Menteri Agama dipegang oleh Yaqut Cholil Qoumas, mantan Ketua Umum PP GP Ansor. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini juga merupakan adik kandung Ketua Umum PBNU saat ini, Yahya Cholil Staquf. 

Sejumlah saksi yang diperiksa juga tercatat sebagai pengurus PBNU. Seperti mantan Sekjen Kemenag saat kasus tersebut bergulir, Prof Nizar Ali yang merupakan Wakil Ketua Umum PBNU. 

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mempertegas klarifikasi jubir KPK Budi Prasetyo. 

Menurut Asep, logika di balik pemanggilan tersebut adalah karena afiliasi mereka di Kemenag saat kasus tersebut bergulir, bukan afiliasi pada ormasnya. 

"Jadi yang kita panggil adalah person-nya, orangnya. Orangnya dan kaitannya adalah karena yang bersangkutan sebagai pegawai di Kementerian Agama. Walaupun yang bersangkutan juga menjadi anggota atau pengurus di organisasi keagamaan,” ucap Asep pada hari sebelumnya, Kamis, 18 September 2025.  

Meski kasus dugaan korupsi dan pemerasan penetapan kuota haji di Kemenag telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan, KPK hingga kini belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. Alias penyidikan terbuka. 

Namun, sejumlah orang telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK berkaitan dengan kasus ini. Salah satunya adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (*)

Baca Sebelumnya

Satpol PP Jombang Terus Gencar Tertibkan Kabel Fiber Optik

Baca Selanjutnya

Tepis Dugaan Korupsi, Direktur Pastikan Pembangunan Gedung RSUD Karsa Husada Sesuai Prosedur

Tags:

kasus korupsi haji kuota haji Yaqut Cholil Qoumas Yahya Cholil Staquf PBNU KPK

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

Kerusuhan di Polsek Panipahan imbas Kemarahan Warga Terkait Narkoba, Polda Riau Lakukan Evaluasi Besar

15 April 2026 08:50

Kerusuhan di Polsek Panipahan imbas Kemarahan Warga Terkait Narkoba, Polda Riau Lakukan Evaluasi Besar

So Sweet! Dari Paris, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-67 untuk Titiek Soeharto

15 April 2026 08:07

So Sweet! Dari Paris, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-67 untuk Titiek Soeharto

Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Akademisi: Langkah Mendesak

15 April 2026 05:41

Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Akademisi: Langkah Mendesak

Bertemu Macron di Istana Élysée, Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia–Prancis

15 April 2026 05:08

Bertemu Macron di Istana Élysée, Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia–Prancis

Takut Dibunuh Intel Iran, Anak Buah Netanyahu Minta PM Israel Boleh Tak Hadiri Sidang Korupsi

14 April 2026 07:20

Takut Dibunuh Intel Iran, Anak Buah Netanyahu Minta PM Israel Boleh Tak Hadiri Sidang Korupsi

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

14 April 2026 06:20

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H