Kerusuhan di Polsek Panipahan imbas Kemarahan Warga Terkait Narkoba, Polda Riau Lakukan Evaluasi Besar

15 April 2026 08:50 15 Apr 2026 08:50

Thumbnail Kerusuhan di Polsek Panipahan imbas Kemarahan Warga Terkait Narkoba, Polda Riau Lakukan Evaluasi Besar

Warga saat melakukan demo berujung kericuhan buntut protes terhadap Polsek Panipahan dalam penanganan kasus bandar narkoba. (Istimewa)

KETIK, ROKAN HILIR – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan perombakan besar terhadap jajaran personel di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Langkah ini diambil menyusul kerusuhan yang dipicu isu peredaran narkoba dan menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan telah mencopot Kapolsek Panipahan, AKP Robiansyah beserta Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Aipda Rahmat Ilyas sebagai bagian dari evaluasi awal.

"Dari hasil evaluasi komprehensif terhadap kinerja personel Polsek Panipahan, diputuskan akan dilakukan rotasi besar yang menyasar para kanit dan anggota," ujar Herry dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com pada Rabu, 15 April 2026.

Herry menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh untuk merespons dinamika keamanan di wilayah tersebut. Proses rotasi dilakukan dengan melibatkan Itwasda, Propam, serta melalui mekanisme Wanjak (Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan).

Ia menjelaskan, langkah tersebut tidak hanya bertujuan merapikan struktur organisasi, tetapi juga sebagai upaya korektif agar pelayanan kepolisian semakin optimal dan responsif terhadap kondisi lapangan.

Menurutnya, keputusan ini juga menjadi jawaban atas keresahan masyarakat Panipahan terkait situasi keamanan yang belakangan memburuk.

"Kami mendengar aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kegelisahan warga menjadi perhatian serius, dan ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menghadirkan rasa aman," tegasnya.

Selain melakukan pembenahan internal, Polda Riau juga memperkuat strategi pemberantasan narkoba yang diduga menjadi akar persoalan di wilayah tersebut.

Sebagai bentuk komitmen zero tolerance terhadap narkotika, Polda Riau membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba. Satgas ini tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan internal guna mencegah penyimpangan di tubuh kepolisian.

"Penanganan narkoba harus dilakukan secara luar biasa. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga evaluasi internal agar tidak ada celah," ujarnya.

Ke depan, Polda Riau berencana menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau untuk mendorong Panipahan menjadi kawasan Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Program tersebut akan diperkuat dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh pemuda, mahasiswa, hingga komunitas lokal sebagai duta anti narkoba.

"Kami ingin gerakan ini menjadi gerakan bersama, bukan hanya aparat, tetapi juga masyarakat," ungkap Kapolda.

Diketahui, pencopotan Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Panipahan sebelumnya dilakukan setelah aksi kericuhan yang sempat menyita perhatian publik.

Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut

Tombol Google News

Tags:

Polsek Panipahan Polda Riau kemarahan warga Rokan Hilir