Viral Roti O Tolak Pembayaran Uang Tunai, Pakar Ingatkan Rupiah Wajib Diterima

Editor: Muhammad Faizin

24 Des 2025 10:00

Thumbnail Viral Roti O Tolak Pembayaran Uang Tunai, Pakar Ingatkan Rupiah Wajib Diterima
Brand Roti O tengah viral terkait penolakan atas pembayaran uang cash terhadap seorang nenek. (Foto: Istimewa/Roti O)

KETIK, SURABAYA – Viral seorang nenek yang ditolak membayar secara tunai di sebuah gerai Roti O baru-baru ini. Peristiwa tersebut dinilai mencerminkan masih rendahnya pemahaman sebagian pelaku usaha terhadap ketentuan mengenai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Dosen Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya), Fatkur Huda, menegaskan bahwa uang tunai dalam bentuk rupiah tetap merupakan alat pembayaran yang sah dan wajib diterima dalam setiap transaksi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang secara tegas melarang siapa pun menolak pembayaran menggunakan rupiah, kecuali jika terdapat keraguan atas keaslian uang tersebut,” ujar Fatkur dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu, 24 Desember 2025. 

Ia menjelaskan, pelaku usaha yang menolak pembayaran tunai dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan maksimal satu tahun dan denda hingga Rp200 juta. Ketentuan tersebut dibuat untuk melindungi hak masyarakat dalam bertransaksi sekaligus menjaga kedaulatan rupiah sebagai simbol negara.

Baca Juga:
Kirim THR Lewat QRIS, Lebih Praktis Tanpa Uang Tunai

Di sisi lain, Fatkur mengakui bahwa Bank Indonesia terus mendorong perluasan penggunaan sistem pembayaran non-tunai. Berbagai instrumen seperti kartu debit dan kredit, uang elektronik, mobile banking, internet banking, BI-FAST, hingga QRIS semakin masif digunakan masyarakat.

Bahkan, pada 2025, transaksi QRIS tercatat tumbuh hingga 148,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan pesatnya adopsi pembayaran digital di Indonesia.

Meski demikian, Fatkur mengingatkan bahwa tidak semua lapisan masyarakat memiliki kemampuan dan akses yang setara terhadap layanan keuangan digital. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS), indeks literasi keuangan nasional baru mencapai 66,46 persen, sementara inklusi keuangan berada di angka 80,51 persen.

“Data tersebut menunjukkan adanya kemajuan, tetapi kesenjangan masih cukup nyata, terutama di wilayah pedesaan. Kelompok usia lanjut dan remaja juga cenderung memiliki tingkat literasi digital yang lebih rendah,” jelasnya.

Baca Juga:
Uang Tunai dan Kartu Fisik Bakal Tamat? Sistem Pembayaran Masa Depan Siap Terintegrasi dengan Tubuh Manusia

Menurut Fatkur, kondisi tersebut menegaskan bahwa uang tunai masih sangat dibutuhkan oleh sebagian masyarakat. Penolakan terhadap pembayaran tunai berpotensi membatasi akses kelompok tertentu untuk bertransaksi dan dapat memicu ketidakadilan sosial.

Ia menekankan bahwa digitalisasi sistem pembayaran memang penting untuk meningkatkan efisiensi ekonomi nasional. Namun, implementasinya harus dilakukan secara inklusif dan tidak mengesampingkan hak masyarakat yang masih bergantung pada transaksi tunai.

“Pelaku usaha seharusnya tetap menyediakan opsi pembayaran tunai sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum sekaligus empati sosial. Kemajuan teknologi seharusnya mempermudah kehidupan masyarakat, bukan justru menyulitkan,” pungkasnya.

Insiden itu menjadi viral karena terlihat nenek yang tidak terbiasa dengan pembayaran cashless itu, terlihat menangis. Hal itu memicu kegeraman warganet. 

Sementara itu, manajemen Roti O dalam pernyataan resminya menyampaikan permintaan maaf atas insiden viral penolakan pembayaran tunai terhadap seorang nenek di salah satu gerainya.

Pihak Roti O menjelaskan bahwa saat ini mereka menerapkan sistem pembayaran non-tunai (cashless) di seluruh outlet dengan tujuan memberikan kemudahan layanan serta menawarkan beragam promo dan potongan harga kepada pelanggan setia mereka.

Roti O juga menyatakan telah melakukan evaluasi internal atas kejadian tersebut agar ke depan pelayanan dapat ditingkatkan

Baca Sebelumnya

UGM Siapkan Hunian Transisi, Layanan Kesehatan dan Afirmasi Pendidikan bagi Korban Bencana di Sumatera

Baca Selanjutnya

Ombudsman Kepri Apresiasi Kesiapan PLN Batam Jaga Keandalan Listrik Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Tags:

penolakan pembayaran tunai Roti O roti o cashless uang tunai ditolak uu mata uang uu nomor 7 tahun 2011 pembayaran non tunai QRIS

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

Kerusuhan di Polsek Panipahan imbas Kemarahan Warga Terkait Narkoba, Polda Riau Lakukan Evaluasi Besar

15 April 2026 08:50

Kerusuhan di Polsek Panipahan imbas Kemarahan Warga Terkait Narkoba, Polda Riau Lakukan Evaluasi Besar

So Sweet! Dari Paris, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-67 untuk Titiek Soeharto

15 April 2026 08:07

So Sweet! Dari Paris, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-67 untuk Titiek Soeharto

Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Akademisi: Langkah Mendesak

15 April 2026 05:41

Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Akademisi: Langkah Mendesak

Bertemu Macron di Istana Élysée, Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia–Prancis

15 April 2026 05:08

Bertemu Macron di Istana Élysée, Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia–Prancis

Takut Dibunuh Intel Iran, Anak Buah Netanyahu Minta PM Israel Boleh Tak Hadiri Sidang Korupsi

14 April 2026 07:20

Takut Dibunuh Intel Iran, Anak Buah Netanyahu Minta PM Israel Boleh Tak Hadiri Sidang Korupsi

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

14 April 2026 06:20

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar