PT Teknindo Geosistem Unggul Rutin Bayar THR Karyawan Lebih Awal

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Moana

19 Apr 2023 03:59

Thumbnail PT Teknindo Geosistem Unggul Rutin Bayar THR Karyawan Lebih Awal
Manager HRD & GA PT Teknindo Geosistem Unggul Perdana Anugrah Ilahi saat menyerahkan THR dan bingkisan hari raya kepada karyawan.(Shinta Miranda Sari/KETIK) 

KETIK, SURABAYA –  

PT Teknindo Geosistem Unggul, sebuah perusahaan geoteknik yang berkantor di Kawasan Industri SIER Surabaya kembali merealisasikan pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan kepada para karyawannya pada H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 H sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. 

Direktur PT Teknindo Geosistem Unggul, Wahyu P Kuswanda mengungkapkan, pemberian THR lebih awal diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh karyawan untuk persiapan mudik lebaran. 

"Semoga dengan ini mereka semakin semangat dalam bekerja dan sudah tidak bingung lagi untuk belanja kebutuhan lebaran dengan bijak," ungkap Wahyu P Kuswanda beberapa waktu lalu. 

Baca Juga:
Keluarga Besar MAN 1 Tulungagung Gelar Halalbihalal di Hari Pertama Masuk, Suasana Penuh Khidmat

Sementara itu, Manager Human Resources Development (HRD) &  General Affair PT Teknindo Geosistem Unggul, Perdana Anugrah Ilahi mengatakan pemberian THR ini bahkan lebih awal dari regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. 

Surat Edaran atau SE yang diterbitkan pada tanggal 27 Maret 2023 tersebut ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.

Dalam Permenaker ini, Menaker mengatakan, pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh. 

Baca Juga:
Halalbihalal SMPN 2 Tulungagung Jadi Momen Reuni Penuh Kehangatan

THR keagamaan tersebut wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

"Nah, kita memberikan THR lebih awal 10 hari sebelum hari raya. Lebih cepat daripada aturan yang sudah diterbitkan kementerian ketenagakerjaan," kata Perdana, Rabu (19/4/2023). 

Perdana menambahkan, pemberian THR lebih awal bertujuan untuk memotivasi etos kerja karyawan. Karena selain THR, mereka juga mendapat bingkisan lebaran menarik. 

Namun selain itu, THR ini dapat membantu karyawan mempersiapkan kebutuhan perekonomian keluarga selama momen lebaran semaksimal mungkin. 

Sedangkan untuk masa libur, Perdana menjelaskan jika seluruh karyawan PT Teknindo Geosistem Unggul akan memasuki masa cuti libur lebaran mulai 19 April 2023 sebagaimana surat edaran kementerian. 

Total ada sekitar 80 karyawan bekerja di bawah naungan PT Teknindo Geosistem Unggul. 

"Maka dari itulah, ini sekaligus sebagai langkah kita mengantisipasi kemacetan agar mereka nyaman selama perjalanan karena bisa mudik lebih awal dan bisa berkumpul tepat waktu di Hari Raya Idul Fitri," terangnya.

Sebagaimana santer diberitakan, banyak perusahaan swasta memundurkan jadwal pemberian THR karena alasan operasional. 

Namun tidak demikian dengan PT Teknindo Geosistem Unggul yang untuk kesekian kali selalu memberikan THR keagamaan dalam hal ini THR Hari Raya Idul Fitri lebih awal. 

Kebijakan ini sesuai dengan instruksi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. 

Ida Fauziyah mengungkapkan, THR keagamaan harus dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil. 

“Saya minta perusahaan agar taat terhadap ketentuan ini,” kata Ida. 

Sesuai aturan, THR diberikan bagi pekerja atau buruh yang sudah memiliki masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih. Mereka bisa pekerja dengan berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), termasuk pekerja/buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

Aturan ini telah diimplementasikan dengan baik oleh PT Teknindo Geosistem Unggul yang rutin membayarkan THR keagamaan lebih awal.(*)

 

Baca Sebelumnya

Asiknya Libur Lebaran di Big Bear Town

Baca Selanjutnya

Sukses Bangun Jasa Boga, Jatiroso Kembangkan Biro Umroh Badrotim Ula

Tags:

PT Teknindo Geosistem Unggul THR Tunjangan Hari Raya idul fitri

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar