KETIK, SURABAYA – Kasus mutilasi sadis di rumah kos kawasan Lidah Wetan Surabaya yang menewaskan Tiara Angelina Saraswati (25) oleh kekasihnya, Alvi Maulana (24), hingga 554 potongan tubuh menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kota Surabaya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung merespons dengan memperketat pengawasan rumah kos, khususnya bagi pasangan yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan atau biasa disebut kumpul kebo.
Kasus viral ini menjadi sorotan, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri menyebut perlunya langkah konkret dari Pemkot bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban hunian kos.
Menurutnya, apa yang dilakukan Satpol PP Surabaya untuk antisipasi mitigasi bahwa kejadian yang di Lidah Wetan itu sangat memukau perhatian publik sehingga Surabaya akan terus melakukan satu evaluasi untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib dalam melaksanakan kehidupan di Surabaya.
"Termasuk kejadian-kejadian seperti itu mudah-mudahan tidak terulang kembali dengan sigapnya seluruh stake holder yang ada termasuk warga masyarakat harusnya melaporkan ketika itu tidak ada kaitan hubungan resmi dan lain sebagainya," jelasnya pada Kamis 18 September 2025.
Pihaknya akan selalu mensupport dan terus melakukan pantauan dengan menggencarkan siaga malam, dan sebagainya.
"Supaya masyarakat ikut juga menjaga ketertiban di kota Surabaya,” ujar Syaifuddin.
Menurutnya, pemeriksaan identitas penghuni kos merupakan hal yang mutlak dilakukan, baik untuk mendeteksi latar belakang maupun memastikan status hubungan pasangan yang menempati kamar kos.
“Sangat diperlukan itu, karena identitas itu agar supaya termasuk pemkot mengetahui siapa-siapa yang di kota Surabaya dan dia berkepentingan atas apa. Apakah dia melaksanakan tugas pekerjaan atau lainnya,” tegasnya.
Selain Pemkot dan Satpol PP, Syaifuddin menekankan peran penting pemilik kos, RT, dan RW dalam mendukung pengawasan. Ia mengimbau agar semua pihak ikut serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau bahwa Surabaya ini aman tidak bisa hanya dilaksanakan oleh pemkot saja tetapi utamanya pemilik kos dan rusun semuanya yg berkaitan tentang hunian Pak RT, Pak RW ikut membantu pemkot untuk memberikan rasa aman nyaman di kota Surabaya,” pungkasnya.
Kasus Lidah Wetan menjadi pelajaran pahit sekaligus pemicu agar pengawasan indekos di Surabaya lebih ketat, terutama terhadap fenomena kumpul kebo yang kini banyak terjadi di tengah masyarakat.(*)
Viralnya Pasangan Kumpul Kebo, Komisi A DPRD Surabaya Harap Pemkot Gencarkan Pemeriksaan Identitas Indekos
18 September 2025 18:31 18 Sep 2025 18:31
Shinta Miranda, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)
Tags:
Pasangan kumpul kebo mutilasi surabaya kasus mutilasi surabaya DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri Komisi ABaca Juga:
Pedagang di Surabaya Ungkap Nasib Kambing dan Sapi Kurban yang Tak Laku Terjual saat IduladhaBaca Juga:
PT SIER dan Holding BUMN Danareksa Bagikan 3.000 Daging Kurban Perkuat Ekonomi KerakyatanBaca Juga:
Mahasiswa Untag Surabaya Sukses Gelar Kompetisi Cheerleading “Hype Wave Motion 2026”Baca Juga:
Pemanasan Jelang 5th CFF 2026, Ratusan Pecinta Film Surabaya Tukar Ide di Nyabar Universitas CiputraBaca Juga:
Khofifah Tinjau Cek Kesehatan Gratis untuk Ribuan Driver Gojek di SurabayaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
Kepala SD di Pemalang Tahan Tangis Usai Terima SK Penugasan, Praktisi Hukum: Jangan Jadikan ASN Korban Kebijakan
BGN Setop Operasional dan Penyaluran Dana 24 SPPG di Sampang, Ini Daftarnya
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Dibangun di Kanjuruhan, PDI Perjuangan: Jadi Simbol Tinggalkan Pola Pikir Kolonial
516 Guru dan Kepala Sekolah di Pemalang Terima SK Penugasan
