KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan langkah tegas Pemkot dalam merespons meningkatnya keluhan warga terkait penutupan jalan untuk acara pribadi, seperti hajatan dan pernikahan. Fenomena ini dinilai mengganggu aktivitas publik dan berpotensi menghambat jalur darurat.
Sebagai tindak lanjut, Eri segera berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya untuk membahas pembatasan dan standar baku dalam pemberian izin penggunaan badan jalan. Pengetatan prosedur ini bertujuan agar tidak lagi terjadi gangguan lalu lintas akibat tenda yang menutup sebagian besar ruas jalan.
"Fenomena penutupan jalan, terutama di kawasan seperti Tambang Boyo, memang cukup meresahkan. Jalan raya adalah milik publik, dan penggunaannya harus mendapat izin karena mengganggu fungsi jalan," ujarnya pada Minggu 19 Oktober 2025.
Eri juga mengingatkan potensi bahaya fatal dari penutupan jalan yang tidak terkontrol, termasuk risiko keterlambatan ambulans dan mobil pemadam kebakaran. Ia meminta masyarakat aktif melapor bila menemui pelanggaran tersebut.
Selain memperkuat koordinasi antarinstansi, Eri menyiapkan solusi jangka panjang dengan memperbanyak gedung serbaguna agar warga memiliki alternatif selain menutup jalan untuk acara.
"Kita pernah punya pengalaman pahit, ambulans tidak bisa lewat, mobil Pemadam Kebakaran (PMK) tidak bisa bergerak. Akibatnya macet dan bahkan ada pasien yang terlambat ditangani. Ini adalah kesalahan kita bersama jika fungsi jalan untuk keselamatan publik terabaikan," terangnya.
Menanggapi adanya izin yang sudah dikeluarkan oleh Polsek setempat, Eri akan meminta koordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya dan Kasatlantas Polrestabes Surabaya agar setiap izin harus memuat batasan teknis yang jelas.
"Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres. Ketika Kapolsek memberikan izin, harus dilihat apakah jalur tersebut merupakan jalur utama. Dan yang paling penting, harus disampaikan berapa lebar maksimal tenda yang diperbolehkan agar tidak menutup total atau mengambil hingga tiga perempat (3/4) badan jalan," jelasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Wali Kota Eri juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya menyediakan fasilitas yang memadai bagi warganya.
"Kami sudah sampaikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya terus membangun gedung serbaguna, meskipun belum di semua wilayah. Ini adalah upaya kami agar masyarakat dapat mengurangi penggunaan jalan raya untuk acara," pungkasnya. (*)
Respons Keluhan Warga Soal Penutupan Jalan Hajatan, Eri Cahyadi Siapkan Aturan Batas Izin Tenda
19 Oktober 2025 15:26 19 Okt 2025 15:26
Shinta Miranda, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.com)
Tags:
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tenda hajatan tenda hajatan menganggu jalan Polrestabes Surabaya surabaya EriBaca Juga:
Pedagang di Surabaya Ungkap Nasib Kambing dan Sapi Kurban yang Tak Laku Terjual saat IduladhaBaca Juga:
PT SIER dan Holding BUMN Danareksa Bagikan 3.000 Daging Kurban Perkuat Ekonomi KerakyatanBaca Juga:
Polrestabes Surabaya Gulung 5 Tersangka Sindikat STNK PalsuBaca Juga:
Mahasiswa Untag Surabaya Sukses Gelar Kompetisi Cheerleading “Hype Wave Motion 2026”Baca Juga:
Pemanasan Jelang 5th CFF 2026, Ratusan Pecinta Film Surabaya Tukar Ide di Nyabar Universitas CiputraBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
Kepala SD di Pemalang Tahan Tangis Usai Terima SK Penugasan, Praktisi Hukum: Jangan Jadikan ASN Korban Kebijakan
Ratusan Guru dan Kepsek Pemalang Terima SK Penugasan, Sejumlah Kepala SD Kecewa Dipindah Jauh dari Domisili
BGN Setop Operasional dan Penyaluran Dana 24 SPPG di Sampang, Ini Daftarnya
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Dibangun di Kanjuruhan, PDI Perjuangan: Jadi Simbol Tinggalkan Pola Pikir Kolonial
