KETIK, SURABAYA – Polda Jawa Timur berhasil menangkap empat pelaku spesialis pembobolan rumah.
Tak tanggung-tanggung, aksi mereka telah menyasar 13 tempat kejadian perkara (TKP) di Jawa Timur.
Wadir Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Umar mengungkapkan, komplotan ini menyasar rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya saat melancarkan aksinya.
"Dari hasil pemeriksaan mereka sudah melakukan aksi di 13 TKP yang tersebar di Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Nganjuk, Malang, hingga Ngawi. Bahkan komplotan ini pernah beraksi di Jawa Tengah," katanya pada konferensi pers, Selasa, 5 Mei 2026.
Ia melanjutkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat di wilayah Porong, Sidoarjo pada 6 April 2026 lalu.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap pelaku di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Polisi menangkap empat tersangka, berinisial J, SBD, MS, dan GPN. Sedangkan satu pelaku berisinial HEM masih dicari, statusnya dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Penangkapan dilakukan di Karawang setelah dilakukan pengembangan dari hasil penyelidikan di lapangan,” kata lanjutnya.
Hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil, sepeda motor, handphone, linggis, serta berbagai barang hasil curian seperti emas batangan, jam tangan, dan peralatan rumah tangga.
AKBP Umar menerangkan, modus operandi pelaku mengincar rumah yang ditinggal pemiliknya.
Mereka masuk ke rumah kosong dengan cara lompat pagar dan mencongkel pintu belakang menggunakan linggis.
"Pelaku biasanya beraksi pada siang hingga sore. Mereka memastikan rumah dalam keadaan kosong, lalu masuk melalui pintu belakang dan mengambil barang-barang berharga," jelasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. "Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," jelasnya. (*)
