Polda Jatim Larang Sound Horeg, Dukung Fatwa MUI

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Aziz Mahrizal

19 Jul 2025 16:17

Thumbnail Polda Jatim Larang Sound Horeg, Dukung Fatwa MUI
Polda Jatim melarang aktivitas sound horeg. (Foto: Khaesar/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) secara tegas melarang penggunaan "sound horeg" yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Larangan ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim Nomor 1 Tahun 2025 tentang penggunaan sound horeg, yang baru-baru ini ditetapkan.

MUI Jatim menyatakan bahwa penggunaan sound horeg dengan intensitas suara berlebihan dan disertai kemungkaran hukumnya haram. Fatwa ini mempertimbangkan dampak kesehatan serius, pelanggaran norma agama, dan potensi konflik sosial yang ditimbulkan oleh fenomena tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa meskipun belum ada undang-undang resmi yang mengatur pelarangan aktivitas sound horeg, Polda Jatim telah menginstruksikan seluruh jajaran Polres untuk menindak kegiatan yang meresahkan masyarakat.

"Meskipun belum ada undang-undangnya, tapi demi menjaga kondusifitas di Jawa Timur kami melarang aktivitas (sound horeg) tersebut," ujar Kombes Pol Jules, Sabtu, 19 Juli 2025.

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

Jules menegaskan imbauan ini bukan tanpa alasan. Ia menyebut potensi dampak negatif seperti jatuhnya perangkat sound, kecelakaan, hingga kerusakan properti seperti rumah dan kaca pecah akibat getaran suara yang berlebihan.

“Kalau imbauan jelas, namanya juga imbauan, karena bisa saja dampaknya ada sound jatuh, kecelakaan, nanti rumah rusak, pecah kaca,” jelasnya.

Sebelumnya, melalui akun resmi Humas Polda Jatim, imbauan serupa telah diunggah pada Kamis, 17 Juli 2025. 

"Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan maupun menyelenggarakan kegiatan sound horeg atau sejenisnya," demikian bunyi unggahan di akun Instagram resmi Humas Polda Jatim.

Baca Juga:
Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Larangan ini merupakan respons kepolisian terhadap banyaknya keluhan masyarakat terkait dampak sound horeg yang memicu kebisingan berlebihan hingga menyebabkan kerusakan infrastruktur.

"Larangan ini merupakan respons atas banyaknya keluhan terkait kebisingan yang dinilai meresahkan warga. Mari kita jaga ketertiban bersama, ciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di lingkungan kita," lanjut keterangan dari Polda Jatim.(*)

Baca Sebelumnya

Monyet Liar di Jombang Tak Kunjung Tertangkap, Pemburu Turun Gunung Bawa Senapan

Baca Selanjutnya

Peluang Indonesia Lolos Semifinal AFF U-23 Besar, Gerald Vanenburg: Kami Fokus Hadapi Malaysia

Tags:

sound horeg haram Sound Horeg larangan sound horeg Polda Jatim Jawa timur Fatma MUI MUI

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar