KETIK, SURABAYA – Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma mengatakan, pemkot bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) serta Hiswana Migas telah menjamin, stok LPG 3 kg masih mencukupi dan tidak ada pangkalan yang menjual di atas HET. Diketahui, HET LPG 3 kg sebelumnya yakni Rp 16.000, dan saat ini disesuaikan menjadi Rp 18.000.
Ia menegaskan meskipun ada perubahan HET, ketersediaan stok LPG di Surabaya masih aman. Jika ada pedagang yang menjual dengan harga diatas HET, kemungkinan akan mempertimbangkan biaya transportasi dan keuntungannya.
“Maka dari itu, kami imbau kepada masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi,” paparnya pada Kamis 16 Januari 2025.
Ia menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus dan Hiswana Migas untuk mengantisipasi agar tidak ada panic buying atau penimbunan sebelum tanggal kesepakatan pemberlakuan harga dilaksanakan. Vykka menerangkan, perubahan HET LPG 3 kg serentak dilakukan pada 15 Januari 2025.
Perubahan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten dan Kota, PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus dan Hiswana Migas, melalui SK Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 tentang HET LPG Tabung Kg di Provinsi Jatim.
“Terkait adanya keputusan tersebut, kemudian Pak Wali mengeluarkan surat edaran (SE) wali kota terkait perubahan harga dan imbauan kepada seluruh warga untuk membeli LPG tabung 3 kg di pangkalan resmi,” ujar Vykka.
Vykka menjelaskan, harga LPG 3 kg belum pernah berubah sejak 2015. Perubahan HET Rp 16.000 menjadi Rp 18.000 itu disebabkan adanya fluktuasi harga bahan bakar minyak yang mempengaruhi biaya operasional distribusi LPG 3 kg saat ini.
Terkait perubahan HET itu, pemkot masih belum melakukan penjualan LPG 3 kg sesuai di Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Karena, TPID belum terdaftar sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg.
“Jika TPID terdaftar sebagai pangkalan resmi, maka wajib menjual dengan harga sesuai HET, diluar dari itu tidak diatur dalam SK gubernur tentang HET LPG 3 kg,” pungkasnya. (*)
Pemkot Surabaya Imbau Masyarakat Beli LPG di Pangkalan Resmi
16 Januari 2025 20:15 16 Jan 2025 20:15
Shinta Miranda, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Pedagang bakso di sekitar Gedung DPRD Surabaya yang menggunakan gas LPG 3Kg. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)
Tags:
BPSDA Vykka Anggradevi PT Pertamina LPG 3kg LPG LPG naik harga harga LPG Pemkot SurabayaBaca Juga:
Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak WediBaca Juga:
Tok! Eri Cahyadi Umumkan ASN Pemkot Surabaya WFH Setiap JumatBaca Juga:
Pasokan Elpiji 3 Kg Aman, Disperindag Jatim Aktif Awasi Distribusi di LapanganBaca Juga:
Emil Dardak Pastikan Stok Elpiji di Jatim Aman, UMKM Diminta Tak KhawatirBaca Juga:
Pelajar SMP di Surabaya Dilarang Gunakan Sepeda Motor, Disdik Siapkan Sanksi Bagi PelanggarBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK
