KETIK, SURABAYA – Executive Comitte (Exco) Partai Buruh Kota Surabaya turun ke jalan dengan menggelar aksi demonstrasi di depan Bawaslu Jatim dan Kejati Jatim pada Rabu, (6/3/2024).
Aksi ini diikuti 200 orang massa yang berasal dari anggota serikat pekerja/serikat buruh, pedagang pasar tradisional, penghuni rusun, warga strenkali Surabaya serta anggota maupun simpatisan Partai Buruh.
Ketua Exco Partai Buruh Kota Surabaya, Nuruddin Hidayat memaparkan, pada saat rekapituasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Kecamatan Gunung Anyar dan Kecamatan Bulak sempat diwarnai aksi protes oleh para saksi partai politik. Hal ini dikarenakan adanya dugaan pengglembungan suara.
Namun KPU Kota Surabaya sebagai pimpinan sidang rapat pleno rekapituasi hasil penghitungan perolehan di tingkat Kota Surabaya mengabaikan aksi protes para saksi tersebut.
"KPU Kota Surabaya tetap melanjutkan rekapitulasi dan mengesahkan hasil rekapitulasi yang telah dimanupulasi tersebut," ujarnya pada Rabu, (6/3/2024).
Dirinya menyayangkan sikap Bawaslu Kota Surabaya yang pasif dalam melakukan pengawasan. Seharusnya Bawaslu Kota Surabaya dapat mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan sementara rekapitulasi di tingkat Kota Surabaya untuk kecamatan yang terindikasi bermasalah.
Setidaknya pada saat rekapitulasi di tingkat Kota Surabaya dapat membuka formulir model C hasil (plano) untuk sama-sama menyandingkan data yang ada dalam Sirekap dan C Hasil Salinan milik para saksi.
"Kami mencurigai para penyelenggara pemilu di Kota Surabaya turut terlibat dalam pengglembungan suara peserta pemilu atau oknum caleg," tutur Nuruddin
Oleh sebab itu Partai Buruh melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemilu ini kepada Bawaslu Jawa Timur.
Nuruddin berharap Bawaslu Jatim bersama Sentra Gakkumdu yang termasuk di dalamnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dapat menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pemilu dari Partai Buruh secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Dalam mewujudkan Pemilu berintegritas, jujur, adil dan transparan, dengan ini kami mendesak Bawaslu Provinsi Jawa Timur bersama Gakkumdu memproses laporan," pungkasnya. (*)
Partai Buruh Demo Bawaslu Jatim Ungkap Temuan Kecurangan
6 Maret 2024 11:31 6 Mar 2024 11:31
Shinta Miranda, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Demo massa Partai Buruh di depan Bawaslu Jatim. (Foto: Humas Exco Partai Buruh Surabaya)
Tags:
Exco Partai Buruh Partai Buruh demonstasi Surabaya Bawaslu Jatim Bawaslu Jawa Timur Penggelembungan suara surabayaBaca Juga:
Pedagang di Surabaya Ungkap Nasib Kambing dan Sapi Kurban yang Tak Laku Terjual saat IduladhaBaca Juga:
PT SIER dan Holding BUMN Danareksa Bagikan 3.000 Daging Kurban Perkuat Ekonomi KerakyatanBaca Juga:
Mahasiswa Untag Surabaya Sukses Gelar Kompetisi Cheerleading “Hype Wave Motion 2026”Baca Juga:
Pemanasan Jelang 5th CFF 2026, Ratusan Pecinta Film Surabaya Tukar Ide di Nyabar Universitas CiputraBaca Juga:
Khofifah Tinjau Cek Kesehatan Gratis untuk Ribuan Driver Gojek di SurabayaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
Kepala SD di Pemalang Tahan Tangis Usai Terima SK Penugasan, Praktisi Hukum: Jangan Jadikan ASN Korban Kebijakan
BGN Setop Operasional dan Penyaluran Dana 24 SPPG di Sampang, Ini Daftarnya
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Dibangun di Kanjuruhan, PDI Perjuangan: Jadi Simbol Tinggalkan Pola Pikir Kolonial
516 Guru dan Kepala Sekolah di Pemalang Terima SK Penugasan
