Jelang Setahun Ditempati, Penataan Pasar Godean Sleman Belum Sejalan Visi Bupati

19 September 2026 07:00 19 Sep 2026 07:00

Fajar Rianto, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Jelang Setahun Ditempati, Penataan Pasar Godean Sleman Belum Sejalan Visi Bupati

Fasilitas megah tiga lantai Pasar Godean yang nampak sepi dari aktivitas hilir mudik pembeli. (Foto: Fajar R/Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Keberadaan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Aris Herbandang, banyak dinilai sebagai sosok yang paling bertanggung jawab atas keberlangsungan Pasar Godean.

Saat pasar induk bernilai Rp89,9 miliar ini hendak ditempati pascarevitalisasi, ia dipercaya untuk mengurusinya secara intensif dari awal. Namun, klaim keberhasilan dan deretan program unggulan Disperindag Sleman dalam menata pasar bertolak belakang dengan kondisi riil di lapangan.

Hasil penelusuran mengungkap ketimpangan tajam antara kemegahan gedung baru tersebut dengan lesunya transaksi harian. Alih-alih melahirkan terobosan mutakhir untuk menyelamatkan pedagang dari krisis omzet, langkah penanganan yang dilakukan Herbandang beserta jajarannya terbukti belum mampu membangkitkan aktivitas ekonomi pasar.

Jeritan Pedagang dan Keluhan Lansia

Di balik dinding megah tiga lantai tersebut, keluhan pedagang kian nyaring terdengar. Salah seorang penjual sembako di lantai dua mengungkapkan bahwa sudah beberapa bulan ini penurunan pembeli terjadi sangat drastis.

Menurutnya, pengunjung enggan naik ke lantai dua sehingga dari pagi lalu lintas di lorong kios sering kali hanya diisi sesama pedagang. Kondisi ini membuat modal mereka menipis. Bahkan perlahan bisa habis sekadar untuk menutup operasional harian tanpa adanya pemasukan.

"Setiap hari kami cuma duduk saling pandang antarpedagang. Kalau begini terus, modal habis cuma buat bayar operasional harian tanpa ada barang yang laku," keluh pedagang lain di area los makanan kering.

Penataan zonasi komoditas yang banyak disebut membingungkan dan tumpang-tindih turut memperparah sepinya lantai atas. Berdasarkan papan petunjuk zonasi di lokasi, komoditas seperti makanan kering, minuman, warung makan, kelontong, bahan jamu, bumbu dapur, hingga alat rumah tangga ditempatkan tersebar di Lantai 1, Lantai 2, maupun Lantai 3.

Pedagang mengeluhkan beban berat yang harus ditanggung setiap hari karena harus mengangkut stok barang dagangan dalam jumlah besar naik ke lantai dua dan tiga. Di sisi lain, para pembeli enggan naik hingga lantai tertinggi hanya untuk membeli kebutuhan harian yang dinilai terlalu melelahkan dan menguras tenaga.

Keluhan lebih memprihatinkan datang dari kelompok lansia yang kerap kesulitan mengakses lantai atas pasar. Mbah Sastro (67), salah seorang pengunjung lansia, mengaku kapok harus naik turun lantai hanya untuk membeli bumbu dapur dan kebutuhan harian.

"Suku kula pun boten kuat munggah-mudhun (Kaki saya sudah tidak kuat naik-turun). Niatnya mau belanja efisien, tapi malah capek di jalan. Kasihan pedagang di atas, tapi pembeli yang tua-tua seperti saya ya berat kalau harus naik tangga atau nunggu lift," tuturnya.

Foto Lorong area kios dan los di dalam Pasar Godean yang minim lalu lintas pengunjung. (Foto: Fajar R/Ketik.com)Lorong area kios dan los di dalam Pasar Godean yang minim lalu lintas pengunjung. (Foto: Fajar R/Ketik.com)

Dampaknya sangat fatal pada lantai tiga yang kini kondisinya kosong melompong. Sebagian besar kios dan los di area paling atas tersebut ditinggalkan pedagang atau bahkan belum pernah dibuka sama sekali karena ketiadaan lalu lintas pembeli.

Kondisi sepi ini selaras dengan pengakuan para pembeli lain. Rina (38), warga Godean, menyebut bahwa ia enggan mengitari area dalam pasar karena penataan zonasi yang membingungkan. Meskipun gedung pasar terlihat bersih dan megah dari luar, penataan bangunan dinilai kurang jelas sehingga membingungkan pengunjung.

"Akses antar-lantai kurang ramah buat belanja cepat. Mau cari satu-dua barang saja harus muter dan naik ke lantai atas bawa barang belanjaan berat. Akhirnya banyak pembeli, termasuk tetangga-tetangga saya, memilih belanja di pedagang kaki lima di luar area pasar yang jauh lebih praktis," ungkap Rina.

Kritik Keras Pengamat Fasilitas Publik

Sorotan tajam dilontarkan Pengamat Fasilitas Publik, Erry Supriyono DS, SH, Jumat malam 18 September 2026. Erry Supriyono menilai indikasi kegagalan mengelola pasar bernilai puluhan miliar ini memperlihatkan krisis kompetensi birokrat di lingkup Disperindag Sleman.

Ia mengkritik keras sikap pejabat yang dinilainya miskin wawasan, minim kapasitas problem solving, serta terlalu berpatokan pada formalitas ketimbang membangun ekosistem ekonomi pasar secara nyata.

"Kualitas pejabat kita terlihat dari cara mereka merespons krisis. Jangan terlalu terjebak pada retorika dan laporan di atas kertas, padahal fakta di lapangan hancur," sindir Erry.

Ia menambahkan bahwa kebiasaan bersembunyi di balik regulasi kaku memperlihatkan ketiadaan kapasitas kepemimpinan di tubuh dinas ini.

"Membangun gedung megah dengan anggaran puluhan miliar itu perkara mudah karena ada kontraktornya. Tetapi mengelola dan menghidupkan ekosistem perdagangan di dalamnya butuh kepekaan kebijakan serta manajerial yang mumpuni. Di situlah letak kegagalan pejabat Disperindag saat ini," tegasnya.

Erry Supriyono juga menyoroti kelemahan logika birokrasi yang menjadikan angka parkir sebagai tolok ukur keramaian pasar. Menurutnya, metode penarikan kesimpulan semacam itu sangat menyesatkan publik dan pimpinan daerah.

Foto Penataan zonasi komoditas berat yang berada di lantai atas memaksa pedagang mengandalkan fasilitas lift barang secara berlebihan. Hal ini berisiko memicu kerusakan akibat muatan berlebih. (Foto: Ilustrasi by AI for Ketik.com)Penataan zonasi komoditas berat yang berada di lantai atas memaksa pedagang mengandalkan fasilitas lift barang secara berlebihan. Hal ini berisiko memicu kerusakan akibat muatan berlebih. (Foto: Ilustrasi by AI for Ketik.com)

"Menjadikan tarif retribusi parkir sebagai indikator utama keramaian pasar adalah kekeliruan logika birokrasi yang fatal. Parkir ramai bukan berarti kios bertransaksi. Boleh jadi yang parkir itu pedagang sendiri atau warga yang cuma menumpang lewat.

Kebijakan ini butuh audit tata kelola total, bukan sekadar imbauan atau program seremonial dari pejabat yang enggan berpikir keras dan turun ke lapangan," serunya.

Cacat Metodologi dan Kurangnya Inovasi

Lambatnya respons serta buruknya kinerja birokrasi Disperindag Sleman ini dinilai tidak sesuai dengan harapan Bupati Sleman, Harda Kiswaya.

Padahal, Bupati Harda menggantungkan harapan besar untuk mewujudkan Sleman yang maju dan adil melalui penguatan ekonomi rakyat. Dalam arah pembangunannya, Bupati Harda telah menempatkan revitalisasi dan pemberdayaan pasar tradisional sebagai program unggulan.

Langkah ini ditujukan untuk mendorong daya saing pedagang lokal agar pasar rakyat kembali makmur dan ramai.

Dalam kesempatan terpisah sebelumnya, saat dikonfirmasi, Sekretaris Disperindag Sleman Aris Herbandang enggan membeberkan solusi teknis atas sepinya pasar. Respons yang diberikan justru sekadar memamerkan klaim program seperti Gerakan Meramaikan Pasar Rakyat (GEMPAR), pelatihan QRIS, hingga forum Rabu Legi.

Kelemahan fatal kebijakan Disperindag Sleman kian telanjang dalam metode pengumpulan data mereka. Untuk mengukur statistik keterisian pasar, dinas masih mengandalkan kalkulasi rata-rata retribusi parkir harian sebesar Rp1,9 juta.

Angka parkir jelas tidak bisa disetarakan dengan jumlah pembeli aktif yang bertransaksi. Kendaraan yang terparkir bisa didominasi milik pedagang sendiri, jukir, atau warga yang sekadar menumpang parkir, sehingga gagal memetakan persebaran pembeli antar lantai.

Di era digital saat ini, ketergantungan pada data kasar parkir mencerminkan ketiadaan inovasi birokrasi. Disperindag Sleman seolah enggan memanfaatkan teknologi people counter berbasis kecerdasan buatan (AI) atau pemantau analitik pintu masuk untuk menghitung arus lalu lintas pengunjung secara presisi.

Sebagai pejabat yang dituntut paham betul dinamika di lapangan, Aris Herbandang dan jajaran Disperindag Sleman didesak tidak bersembunyi di balik jawaban formalis. Mereka harus berani mengambil diskresi nyata untuk merevisi zonasi penataan pedagang serta menyelesaikan hambatan administrasi status Barang Milik Negara (BMN).

Tata kelola pasar butuh inovasi radikal dan pembenahan kualitas pejabat. Tanpa itu, komitmen Bupati Harda Kiswaya memajukan ekonomi pasar tradisional dipastikan bakal terhambat oleh lambannya kinerja birokrasi di bawahnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Disperindag Sleman Pasar Godean Evaluasi Kebijakan Aris Herbandang Erry Supriyono Bupati Harda Kiswaya Pengamat Fasilitas Publik Kualitas Pejabat Program Gempar Birokrasi Sleman Ketik com Rabu Legi Uptd Pasar Zonasi Pasar Bmn Sleman Fasilitas Publik Pedagang Sepi Kinerja Pejabat Inovasi Pasar Fakta Lapangan Data Parkir People Counter