Serahkan SPPT PBB P2 Tahun 2025, BKAD Sleman Terus Sempurnakan Pelayanan Publik

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Gumilang

3 Feb 2025 12:10

Thumbnail Serahkan SPPT PBB P2 Tahun 2025, BKAD Sleman Terus Sempurnakan Pelayanan Publik
Plt Kepala BKAD Sleman Tina Hastani saat menyampaikan laporannya dalam acara Penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2025. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)

KETIK, SLEMAN – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman terus berupaya menyempurnakan mekanisme pelayanan publik terkait dengan PBB P2.

Hal ini disampaikan Plt Kepala BKAD Sleman Tina Hastani saat Penyampaian SPPT PBB P2 tahun 2025di Pendapa Parasamya, Sleman, Senin, 3 Februari 2025.

Dalam laporannya Tina mengatakan pada tahun 2024 permohonan pelayanan PBB sebanyak 14.669 berkas yang terdiri dari pendaftaran objek pajak baru sebanyak 417 objek pajak, mutasi objek dan subjek pajak sebanyak 5.810 objek pajak, pembetulan sebanyak 476 objek pajak, dan lain-lain.

Ia sebutkan, penyampaian SPPT PBB P2 tahun 2025 dilakukan 3 Februari 2025, hal ini sesuai dengan arahan pimpinan.

Agar SPPT PBB P2 yang disampaikan pada tahun 2025 berjalan dengan lancar dan SPPT PBB P2 yang disampaikan data-datanya lebih valid, presisi dan sesuai kondisi riil lapangan.

Dipaparkan, pada tahun 2024, ada 679 padukuhan, 37 Kalurahan, dan 4 Kapanewon yang lunas PBB P2 dengan target PBB P2 sebesar Rp 83.000.000.000. Sedangkan realisasinya mencapai Rp 83.673.751.482 atau sebesar 100.81%.

Foto Bupati Sleman Kustini SP menyampaikan SPPT PBB-P2 tahun 2025 pada salahsatu Kalurahan. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)Bupati Sleman Kustini SP menyampaikan SPPT PBB-P2 tahun 2025 pada salahsatu Kalurahan. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)

Baca Juga:
Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman


Adapun realisasi PAD pada tahun 2024 tercapai sebesar Rp 1.184.210.918.896 yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 851.532.421.419 realisasi retribusi daerah sebesar Rp 252.353.018.384.

Realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar  Rp 43.658.935.550 dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 36.666.543.543.

"Total PAD tahun 2025 naik sebesar 64 milyar rupiah dibandingkan tahun sebelumnya," ungkapnya

Tina menekankan terkait dengan pelayanan PBB P2. Salah satu upaya penyempurnaan yang dimaksud adalah mempercepat penerbitan dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2.

Sesuai dengan ketentuan baru yaitu UU No.1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan PP No.35 tahun 2023, pasal 59 ayat (5) huruf b yang menyatakan bahwa jatuh tempo SPPT PBB adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal pengiriman SPPT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (1), dan Perda No.7 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka jatuh tempo SPPT PBB P2 tahun 2025 adalah pada tanggal 31 Juli Tahun 2025.

"Jadi ada perubahan terkait dengan jatuh tempo pada tahun 2025 ini. Namun sudah kami tindak lanjuti dengan sosialisasi. Sehingga diharapkan tidak terjadi permasalahan terkait dengan perubahan jatuh tempo ini," terangnya.

Dijelaskan, untuk ketetapan PBB P2 tahun 2024, sesuai dengan kebijakan Bupati Sleman bahwa NJOP PBB P2 tidak mengalami kenaikan secara massal.

Namun kenaikan NJOP hanya secara individual melalui kegiatan pendataan individual sesuai dengan perkembangan wilayah (bangunan perumahan, gedung-gedung) dan obyek-obyek yang mengalami perubahan yang menonjol dari fungsi dan peruntukan secara ekonomis.

Adapun pokok ketetapan PBB-P2 tahun 2025 adalah sejumlah 635.987 lembar SPPT dengan nominal ketetapan sejumlah Rp 93.454.344.751.

Tina juga menyebutkan, jumlah Pokok Ketetapan di Tahun 2025 ini memang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, dikarenakan ada Ketetapan PBB-P2 yang terkena sanksi tidak ditetapkan dan diterbitkan SPPT PBB P2 Tahun 2025.

Baca Juga:
Syawalan di Sleman, Sri Sultan HB X: Orang Arif Takut Melanggar Norma

Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2024 pasal 12 ayat 3 Tentang Tata Cara Penetapan, Penerbitan dan Penyampaian SPPT PBB P2 dan Surat Keputusan Kepala BKAD Nomor 324/KPTS/2024 Tanggal 10 November 2024 Tentang Penetapan Sanksi Administratif Berupa Tidak Ditetapkan Dan Tidak Diterbitkan SPPT PBB P2 Tahun 2025.

Sementara itu bagi para Wajib Pajak yang terkena sanksi administrasi tersebut, sudah disiapkan mekanisme penerbitan terkait hal itu dan juga SOP permohonan untuk Wajib Pajak yang terkena sanksi administrasi tersebut.

Sedangkan, terkait inovasi untuk mengakses data pembayaran PBB P2 wajib pajak bisa mengunduh aplikasi Sleman digital service baik melalui smartphone android ataupun IOS.

Diakhir keterangannya Tina menyebutkan untuk mewujudkan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dalam pembayaran SPPT-P2 sejak tahun 2023 dan juga pada pembayaran pajak daerah lainnya.

BKAD Kabupaten Sleman bekerja sama dengan BPD DIY. Selain itu pembayaran PBB juga dapat dilakukan melalui bank-bank lain seperti Bank Mandiri, BNI, BRI dan juga berbagai aplikasi seperti Gojek, Tokopedia, Linkaja, Shopee, dan Lazada. (*)

Baca Sebelumnya

Ketua PJS Desak Kapolres dan Kapolda Ganti Kasi Humas Polres Sampang, Ini Alasannya

Baca Selanjutnya

Kesempatan Emas Berkarier di Perbankan, Bank Mandiri Buka Lowongan ODP 2025

Tags:

Penyampaian SPPT PBB P2 PBB P2 Tahun 2025 Pemkab Sleman BKAD Sleman Pelayanan Pajak Inovasi Pelayanan

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

8 April 2026 08:20

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar