Bupati Sleman Turun Tangan Atasi Blokade Jalan Perumahan Citra Rejondani Residence

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Rahmat Rifadin

22 Okt 2025 17:01

Thumbnail Bupati Sleman Turun Tangan Atasi Blokade Jalan Perumahan Citra Rejondani Residence
Kondisi jalan masuk utama Perum Citra Rejondani Residence di Sleman yang kini terhalang pagar Galvanis, 22 Oktober 2025. (Foto: Lek Is for Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Sengketa fasilitas umum (fasum) yang menyebabkan akses utama Perumahan Citra Rejondani Residence diblokir ahli waris memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Sleman mengambil langkah cepat, yakni segera melakukan mediasi yang diinisiasi langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya.

Ketua Paguyuban Perumahan Citra Rejondani Syahrul menyatakan bahwa rencana mediasi tersebut memberikan angin segar bagi 44 kepala keluarga (KK) yang terdampak.

"Besok akan diadakan mediasi yang diinisiasi langsung oleh Pak Bupati Sleman," ujar Syahrul, Rabu 22 Oktober 2025.

Mediasi ini diagendakan setelah pertemuan sebelumnya di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman gagal membuahkan hasil, membuat puluhan warga terpaksa menggunakan akses jalan belakang yang ada di sisi timur.

Baca Juga:
Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Pemkab Sleman Siapkan Pertemuan Lanjutan

Sekretaris Daerah (Setda) Sleman, Susmiarto, membenarkan rencana mediasi tersebut.

"Telah diagendakan mediasi. Besok sore rencananya rapat, diagendakan oleh Bagian Administrasi Pemerintahan (Adpem)," kata Susmiarto.

Terpisah Kepala Bagian Administrasi Pembangunan di Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Nur Fitri Handayani saat dihubungi memberikan detail lebih lanjut mengenai upaya Pemkab Sleman. Ia menyebut bahwa Pemkab Sleman melalui bidang perumahan DPUPKP sebelumnya telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara pengembang, pemilik tanah (ahli waris), dan paguyuban warga.

Baca Juga:
Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

"Antara lain pada tanggal 14 Mei 2025 yang lalu, Pemkab telah memfasilitasi mediasi yang bertujuan agar pengembang dapat segera menyediakan akses jalan lurus," ungkap Fitri.

Namun, upaya tersebut hingga saat ini belum terwujud. Oleh karena itu, Pemkab Sleman kembali akan memfasilitasi mediasi lanjutan.

"Pemkab Sleman kembali akan memfasilitasi mediasi besok hari Kamis, tanggal 23 Oktober 2025. Kita semua berharap permasalahan ini segera bisa terselesaikan melalui mediasi Kamis besok," tandas Fitri, menekankan pentingnya pertemuan tersebut untuk mengakhiri kesulitan akses yang dialami warga.

Sebelumnya diberitakan, ahli waris pemilik tanah memblokir akses utama perumahan dan menuntut warga membeli kembali jalan fasum seluas 6 meter x 23,5 meter² dengan harga Rp 3,5 juta per meter persegi. Di sisi lain, pengembang Khamud Wibisono menyatakan bahwa perumahan tersebut sudah berstatus permukiman biasa.

Warga Perum Citra Rejondani Residence kini menggantungkan harapan penuh pada mediasi yang diiniasi oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya, agar hak mereka atas fasum dapat dipulihkan dan mereka bisa beraktivitas secara normal kembali. (*)

Baca Sebelumnya

UIN Malang Gelar Apel Hari Santri, Kobarkan Semangat Pesantren Hadapi Peradaban Dunia

Baca Selanjutnya

Lezatnya Tuna Bakar Sambal Dabu-Dabu, Ciptakan Perpaduan Rasa Gurih dan Segar di Mulut

Tags:

Sengketa Fasilitas Umum Perumahan Citra Rejondani Pemkab Sleman Bupati Sleman Harda Kiswaya Keresahan Warga Sertifikat Hak Milik Bagian Administrasi Pembangunan Setda Sleman DPUPKP Sleman

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

8 April 2026 08:20

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar