KETIK, SITUBONDO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo menjaring 2 pelajar SMP di wilayah Kecamatan Cermee, dan du pelajar SMP serta 1 pelajar SMK di wilayah Kecamatan Kapongan, Selasa 3 Februari 2026.
Kelimanya dijaring Satpol PP ketika nongkrong di lolasi wisata Pantai Patek Desa Gelung, Kecamatan Panarukan dan langsung di bawa ke Kantor Satpol PP Situbondo untuk menulis surat pernyataan tidak mengulangi bolos sekolah.
Selain itu, Satpol PP Situbondo memanggil pihak sekolah dan atau orang tua masing-masing siswa untuk menjemput mereka di kantor Satpol PP.
Kelapa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo Sruwi Hartanto melalui Kabid PPUD, Maharani AM mengatakan bahwa pihaknya melakukan razia mengacu pada Perda, Perkada dan peraturan daerah Lainnya.
"Tujuannya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan, termasuk tertib pendidik terhadap anak sekolah yang bolos. Dengan razia terhadap anak sekolah yang bolos, kami berharap pihak sekolah maupun orang tua murid," kata Maharani.
Maharani mengatakan bahwa tindakan razia Satpol PP terhadap pelajar bolos untuk memberikan efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya kembali.
"Jika mereka terjaring kembali, maka Satpol PP tidak akan segan-segan menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Maharani. (*)
Satpol PP Situbondo Jaring 5 Pelajar Bolos Sekolah di Wisata Pantai Patek
3 Februari 2026 13:17 3 Feb 2026 13:17
Heru Hartanto, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Para pelajar ketika menulis surat pernyataan tidak mengulangi bolos sekolah di kantor Satpol PP, Selasa 3 Februari 2026 (Foto : Heru Hartanto/ketik.com)
Tags:
Satpol PP Situbondo razia Lima Pelajar bolos sekolahBaca Juga:
KPK Sebut Biaya Urus Koruptor di Penjara Lebih Mahal daripada PencegahanBaca Juga:
Gempur Rokok Ilegal! Satpol PP Situbondo Digembleng Khusus, Target Peredaran Ditekan HabisBaca Juga:
Kacab Dindik Pacitan Tegaskan Tak Ada Alasan Sekolah Menahan Ijazah SiswaBaca Juga:
Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini HasilnyaBaca Juga:
SKB Menteri Ditindaklanjuti, Disdik Jatim Keluarkan Aturan Gadget di SekolahBerita Lainnya oleh Heru Hartanto
27 Mei 2026 18:11
Hadiri Forum Local Government Partnership di China, ini Kata Bupati Situbondo
27 Mei 2026 11:46
Iduladha 1447 H, KORPRI Situbondo Qurban 8 Sapi
27 Mei 2026 01:00
KH Moh Jaiz Badri Masduqi Jadi Khotib dan Imam Salat Iduladha di Masjid Al-Abror Situbondo
26 Mei 2026 22:56
Momentum Iduladha 1447 H, HM Nasim Khan Salurkan 50 Hewan Kurban untuk Tiga Kabupaten
26 Mei 2026 21:00
Sengketa Tambak PT Budidaya Tampora Memanas, Komisi I DPRD Situbondo Turun Tangan
26 Mei 2026 20:20
Wabup Situbondo Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden Prabowo ke Desa Sopet
Trending
Kepala SD di Pemalang Tahan Tangis Usai Terima SK Penugasan, Praktisi Hukum: Jangan Jadikan ASN Korban Kebijakan
Ratusan Guru dan Kepsek Pemalang Terima SK Penugasan, Sejumlah Kepala SD Kecewa Dipindah Jauh dari Domisili
516 Guru dan Kepala Sekolah di Pemalang Terima SK Penugasan
SPMB Kota Malang Memanas! Ribuan Siswa Tak Bisa Masuk Sekolah Negeri
