KETIK, SITUBONDO – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB bersama Kementerian Koperasi Republik Indonesia melaksanakan sosialisasi manfaat Pengembangan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berlangsung di Gedung Serbaguna Rengganis, Wisata Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa 20 Oktober 2026.
Sosialisasi yang dihadiri HM Nasim Khan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Darmono Kepala Biro Umum dan Keuangan Kemenkop RI, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf Ferry Ardian, Ketua PKB Ali Yafi, Dewan Syoro PKB Habib Husain, Direktur NKI Aurangzeb, dan tamu undangan lainnya serta ratusan peserta sosialisasi.
Darmono Kepala Biro Umum dan Keuangan Kemenkop RI dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi manfaat Program Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Situbondo ini, karena Situbondo punya garis pantai sekitar 150 kilometer dan memiliki dari 13.800 UMKM, serta komoditas unggulan seperti mangga, tebu, beras premium, olahan ikan, hingga sentra rengginang Desa Gelung.
“KDKMP hadir sebagai agregator resmi agar pemasaran produk desa dikelola profesional hingga skala nasional bahkan ekspo serta memutus rantai tengkulak. Rebranding koperasi jadi pusat bisnis modern butuh eksekutor muda. Pemuda Situbondo menjadi kunci utama untuk memimpin digitalisasi, kelola digital marketing, dan buka jalur pemasaran digital,” terang Darmono dalam sambutannya.
Langkah ini, kata Darmono, sekaligus menciptakan lapangan kerja kreatif lokal agar anak muda tidak perlu merantau keluar daerah untuk mencari peluang. “KDKMP berdasarkan Perpres No.82 Tahun 2026 memiliki fungsi sebagai penyalur barang bersubsidi, sebagai offtaker dan penyalur program pemerintah. Kehadiran KDKMP tidak mematikan KUD aktif maupun KPRI di Situbondo, melainkan merangkul dan mengonsolidasikannya lewat injeksi teknologi, armada logistik, dan jaringan pasar baru,” tuturnya.
Program ini, lanjut Darmono, butuh eksekusi kolaboratif di mana DPR RI (Komisi VI) dan Kementerian Koperasi pegang regulasi, pelatihan, serta akses 3 modal/program pusat, Pemkab Situbondo integrasi dinas daerah, sementara pengurus koperasi, tokoh masyarakat, dan pemuda lokal jadi mesin penggerak operasional di lapangan.
“Muara dari program ini adalah kemandirian ekonomi desa berbasis gotong royong. Dengan kepastian harga jual yang adil bagi petani/nelayan serta pencatatan keuangan transparan berbasis aplikasi, perputaran uang tetap berputar di dalam desa sendiri, menjadikan Situbondo percontohan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan,” jelas Darmono.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), imbuh Darmono, merupakan salah satu upaya strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari desa dan kelurahan. KDKMP diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal, memperluas peluang usaha, dan meningkatkan kesejahteraan bersama.
“KDKMP juga diharapkan menjadi bagian dari ekosistem distribusi barang kebutuhan pokok, termasuk barang bersubsidi, agar manfaat kebijakan pemerintah dapat dirasakan masyarakat hingga tingkat desa. Setiap desa memiliki potensi unggulan, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan hingga kerajinan serta produk UMKM,” kata Darmono.
KDKMP, sambung Darmono, perlu mengidentifikasi potensi unggulan agar kegiatan usaha koperasi sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik ekonomi masyarakat setempat. “KDKMP berpotensi menjadi simpul distribusi barang bersubsidi dan komoditas strategis pemerintah hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.
Melalui peran tersebut, koperasi diharapkan dapat mendekatkan akses masyarakat terhadap barang kebutuhan pokok dan barang bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “KDKMP juga perlu membangun kemitraan dengan pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha untuk mendukung kelancaran distribusi,” ucapnya.
Kata Darmono, pengawasan dan pencatatan distribusi perlu diperkuat agar penyaluran barang bersubsidi berjalan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Generasi muda memiliki peran penting dalam mendorong inovasi dan modernisasi koperasi desa. Anak muda dapat berkontribusi melalui pemanfaatan teknologi digital, pemasaran daring, pengembangan produk, serta penciptaan model bisnis yang sesuai dengan kebutuhan pasar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Darmono mengatakan, keterlibatan anak muda diharapkan menjadikan koperasi lebih adaptif, inovatif, dan kompetitif.
Keberhasilan KDKMP tidak hanya ditentukan oleh keberadaan bangunan atau sarana fisik, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia dan keberlanjutan kegiatan usahanya. KDKMP juga harus dijalankan berdasarkan prinsip koperasi dengan mengedepankan partisipasi anggota, semangat gotong royong, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Pengembangan KDKMP, imbuh Darmono, membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, BUMN, lembaga pendidikan, komunitas pemuda, dan masyarakat. “Sinergi diperlukan untuk memperkuat akses pembiayaan, pendampingan usaha, kemitraan, teknologi, dan pemasaran produk lokal,” tegasnya.
KDKMP, kata Darmono, harus menjadi milik dan kebanggaan masyarakat desa yang dikelola secara profesional serta memberikan manfaat nyata bagi anggotanya. Optimalisasi potensi lokal dan penguatan distribusi barang bersubsidi dapat menjadi bagian dari upaya memperluas akses ekonomi masyarakat.
“Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi lintas generasi, KDKMP diharapkan mampu memperkuat ekonomi desa dan mendorong kemandirian masyarakat,” pungkas Darmono Kepala Biro Umum dan Keuangan Kemenkop RI.
Sementara itu, Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf Ferry Ardian mengatakan, sebanyak 76 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terus dipersiapkan untuk segera beroperasi.
“Program KDKMP tidak hanya sekadar membangun sarana fisik koperasi, tetapi harus mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa. Dan mengoptimalkan potensi ekonomi di masing-masing KDKMP. Saya berharap penguatan ekonomi di tingkat desa dapat berkembang hingga tingkat kelurahan, kecamatan, dan akhirnya mendorong Kabupaten Situbondo menjadi daerah yang semakin mandiri secara ekonomi,” kata Letkol Ferry.
Lebih lanjut Letkol Ferry mengatakan bahwa, program KDKMP sangat relevan dengan kondisi Kabupaten Situbondo yang memiliki potensi besar di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Terlebih, Pemerintah Kabupaten Situbondo telah menyandang predikat sebagai Kabupaten UMKM.
Keberadaan KDKMP, kata Letkol Ferry, diharapkan dapat menjadi mata rantai pemasaran produk unggulan masyarakat. KDKMP nantinya dapat berperan sebagai off-taker atau pihak yang menampung hasil produksi masyarakat, mulai dari sektor pertanian, peternakan, perkebunan hingga produk UMKM.
“Dengan demikian, hasil produksi masyarakat tidak hanya berhenti di tingkat desa, tetapi dapat dipasarkan melalui jaringan KDKMP. Sebanyak 76 gerai KDKMP sudah terbangun dan sarana prasarana pendukung juga hampir seluruhnya telah didistribusikan,” tutur Dandim Situbondo.
Pemerintah daerah, kata Dandim Situbondo, sebelumnya juga telah melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap KDKMP. Proses tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas PUPP, Dinas Koperasi, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Setelah proses verval selesai, saat ini dilakukan validasi untuk kemudian diunggah ke aplikasi SIMKOPDES. Selain itu, Kodim 0823 Situbondo juga menerima tim verval dari Mabes TNI untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan KDKMP di Situbondo,” jelas Letkol Ferry.
Menurut Letkol Ferry, pengecekan tersebut tidak hanya melihat kesiapan fisik, tetapi juga mengidentifikasi persoalan yang dapat menghambat percepatan operasionalisasi KDKMP. “Kita berharap dalam waktu dekat semuanya sudah bergerak maju dan bisa segera operasionalisasi,” ujarnya.
Dilain pihak, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Pemkab Situbondo bersama Kodim siap mendukung operasionalisasi KDKMP. “Beberapa waktu lalu saya dan Pak Dandim telah mengumpulkan para manajer KDKMP di Aula Kodim untuk memberikan arahan sekaligus melakukan koordinasi,” jelas Mas Rio, panggilan akrabnya.
Menurut Mas Rio, secara teknis pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut terkait mekanisme operasional KDKMP. Namun, ia menegaskan bahwa Pemkab Situbondo siap bergerak kapan pun. “Intinya saya sama Pak Dandim siap mendukung beroperasinya KDKMP di Situbondo, kapan saja,” ujarnya.
Mas Rio juga memastikan, pemerintah daerah akan mendorong masyarakat agar terlibat aktif dalam ekosistem KDKMP, termasuk dengan memasukkan komoditas hasil produksi masyarakat ke dalam jaringan koperasi. “Normatifnya, ide awal KDKMP itu untuk mendistribusikan apa yang menjadi usaha masyarakat sekitar, pertanian, perkebunan, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya,” katanya.
Mas Rio menmbahkan, seluruh pihak di Situbondo pada prinsipnya telah siap mendukung keberadaan KDKMP sebagai salah satu instrumen penguatan ekonomi masyarakat desa. “Dengan dukungan pemerintah, TNI, DPR RI, koperasi, pelaku UMKM, serta masyarakat, KDKMP diharapkan tidak berhenti sebagai pembangunan fisik, tetapi benar-benar menjadi penggerak ekonomi baru dari desa,” tutup Mas Rio.
HM Nasim Khan, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB mengatakan, sebanyak 76 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Situbondo telah berhasil dirampungkan.
“Dari 76 KDKMP yang sudah selesai dibangun dan manajer KDKMP juga siap bekerja. Sosialisasi Manfaat Pengembangan KDKMP ini agar dipahami secara utuh oleh masyarakat. Sebab, penyerapan aspirasi terkait KDKMP ini sangat penting dan msyarakat harus tahu manfaat KDKMP tersebut,” kata Nasim Khan.
Harapannya, kata Nasim Khan, pemerintah mau mengajak seluruh pihak dan pemangku kepentingan untuk mendukung program manfaat KDKMP ini secara bersama-sama guna memberdayakan perekonomian serta koperasi masyarakat. (*)
