KETIK, SITUBONDO – Rapat Koordinasi Pemerintahan Kecamatan Asembagus dengan Pendamping Keluarga Harapan (PKH) dan Petugas Pemeriksa Lapangan (PPL) Badan Pusat Statistik (BPS) Situbondo, yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Asembagus, terselenggara dengan khitmad, Senin 22 Juni 2026.
Dalam rakor tersebut, Pemerintah Kecamatan Asembagus akan memperketat pengawasan terhadap jalannya proses pendataan di masyarakat. Hal ini dilakukan demi memastikan data yang dihimpun oleh petugas di lapangan benar-benar valid dan bebas dari unsur manipulatif.
Camat Asembagus, Faishol Afandi SH menegaskan bahwa, pengawasan akan dilakukan secara berjenjang, selaras dengan arahan yang telah disampaikan oleh Bupati Situbondo.
Dalam mekanismenya, pihak kecamatan mengawasi kinerja Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), yang kemudian bertanggung jawab langsung dalam memantau pergerakan para Petugas Pendata Lapangan (PPL).
"Kami selaku Camat Asembagus, seperti yang sudah disampaikan oleh Mas Bupati Rio, mengawasi kinerja PML. Kemudian, PML itu mengawasi kinerja para pendata di lapangan (PPL)," ujar Faishol Camat Asembagus.
Langkah pengetatan pengawasan ini, lanjut Faishol, diambil guna menghindari adanya manipulasi data. Petugas dilarang keras mengisi formulir pendataan hanya berdasarkan asumsi atau perkiraan sepihak tanpa melakukan verifikasi langsung.
“Untuk itu, seluruh PPL diwajibkan untuk turun langsung dan membangun interaksi dua arah yang interaktif dengan masyarakat selaku responden. Hal ini bertujuan agar seluruh indikator yang ada di dalam instrumen pendataan dapat tersampaikan dan dipahami dengan jelas,” tutur Faishol.
Untuk menghindari hal-hal manipulatif dalam Sensus Ekonomi tahun 2026 ini, sambung Faishol petugas harus benar-benar melakukan sensus sesuai dengan ketentuan yang ada dan petugas pendata ini benar-benar berinteraksi dengan responden.
Camat Asembagus menambahkan, para petugas lapangan tidak sekadar bertanya secara formalitas, melainkan harus terus menggali informasi lebih dalam. “Komunikasi yang jujur dan interaktif antara PPL dan responden menjadi kunci utama untuk menghasilkan data yang akurat,” kata Camat Asembagus.
Dengan kejujuran dari pihak responden saat diwawancarai, pemerintah optimistis basis data yang dikumpulkan nantinya dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
"Harapannya ada interaktif yang jujur yang disampaikan responden pada sensus ekonomi ini, dan petugas lapangan terus menggali lebih dalam bagaimana responden ini benar-benar menyampaikan secara jujur. Sehingga ada data yang valid yang bisa menjadi data akurat," harap Camat Asembagus.
Lebih lanjut, Faishol mengatakan, PML adalah petugas yang bertanggung jawab mengawasi, memeriksa, dan mengevaluasi hasil pekerjaan Petugas Pendataan Lapangan (PPL). PPL adalah garda terdepan yang memastikan kualitas, kelengkapan, dan konsistensi data sensus sebelum diserahkan ke kantor BPS.
"Fungsi dan tugas utama PML meliputi pemeriksaan data, memeriksa kelengkapan, konsistensi, dan kebenaran isian kuesioner atau dokumen dari setiap Petugas Cacah Lapangan (PCL) di wilayah tugasnya sebelum diserahkan ke BPS Situbondo," kata Faishol.
Selanjutnya, kata Faishol, Pengawasan Lapangan (Supervising) bertugas memantau langsung kinerja PCL dan memastikan proses pendataan (wawancara atau pengisian mandiri) berjalan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). PCL membantu menyelesaikan kendala atau masalah yang ditemui di lapangan saat mendata responden.
"PCL juga melakukan evaluasi dan pelaporan, memberikan bimbingan, mengevaluasi hasil kerjanya dan melaporkan progres pendataan secara berkala kepada penanggung jawab BPS tingkat kecamatan atau kabupaten," kata Camat Asembagus. (*)
.png)