DPMD Situbondo Gelar Bimtek Pengelolaan Aset Desa dan Implementasi Aplikasi SIPADES 3.0

4 Agustus 2026 12:28 4 Agt 2026 12:28

Heru Hartanto, Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail DPMD Situbondo Gelar Bimtek Pengelolaan Aset Desa dan Implementasi Aplikasi SIPADES 3.0

Suasana Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aset Desa dan Implementasi Aplikasi SIPADES 3.0 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo di Gedung Serbaguna Wisata Bahari Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Selasa, 4 Agustus 2026. (Foto: Heru Hartanto/Ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aset Desa dan Implementasi Aplikasi SIPADES 3.0 di Gedung Serbaguna Wisata Bahari Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa, 4 Agustus 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola aset desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.

"Kegiatan ini diikuti oleh kepala desa, sekretaris desa, operator SIPADES dari seluruh desa, serta camat se-Kabupaten Situbondo," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Situbondo, HM Imam Darmaji, melalui Kepala Bidang Desa, Teguh Wicaksono.

Melalui bimtek tersebut, lanjut Teguh, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata cara inventarisasi, pencatatan, pengamanan, pemanfaatan, hingga pelaporan aset desa melalui aplikasi SIPADES 3.0.

"Pengelolaan aset desa yang baik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa. Dengan penerapan SIPADES 3.0, diharapkan seluruh data aset desa dapat terdokumentasi secara digital, akurat, dan mudah dipantau sehingga meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan aset," jelas Teguh.

Selain memberikan materi teknis penggunaan aplikasi yang disampaikan narasumber Mariani Setiyowati dari Balai Besar Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, lanjut Teguh, narasumber juga menjelaskan regulasi terkait pengelolaan aset desa, mulai dari proses pengadaan, pencatatan, pemeliharaan, hingga penghapusan aset sesuai ketentuan yang berlaku.

"Melalui kegiatan ini, DPMD Situbondo berharap seluruh pemerintah desa mampu mengoptimalkan implementasi SIPADES 3.0 sehingga pengelolaan aset desa menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan transparan," pungkas Teguh. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPMD Situbondo Sipades 3.0 Wisata Bahari Pasir Putih Hm Imam Darmaji