Temuan BPK soal Pembayaran Tunjangan ASN Cuti dan Kena Sanksi Jadi Sorotan DPRD Sidoarjo

Editor: Fathur Roziq

22 Jun 2024 04:55

Thumbnail Temuan BPK soal Pembayaran Tunjangan ASN Cuti dan Kena Sanksi Jadi Sorotan DPRD Sidoarjo
Plt Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn (dua dari kiri) bersama Ketua DPRD H Usman MKes, anggota DPRD Warih Andono dan Dhamroni Chudlori, setelah menghadiri rapat paripurna tentang jawaban bupati terhadap pandangan fraks-fraksi di DPRD Sidoarjo pada Kamis (20/6/2024). (Foto: Fathur Roziq)

KETIK, SIDOARJO – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang inefektivitas belanja pegawai benar-benar menjadi sorotan fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo. Fraksi menyoroti adanya 97 ASN Pemkab Sidoarjo yang tetap menerima tunjangan. Padahal, mereka cuti besar. Bahkan, ada yang sedang dijatuhi sanksi disiplin.

Sorotan fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo itu telah dijawab oleh Plt Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn. Dalam rapat paripurna DPRD pada Kamis (20/6/2024), Subandi menjawab sorotan dari Fraksi PAN-PPP dan Fraksi PKS DPRD Sidoarjo. Jawaban tidak detail. Intinya, pandangan fraksi-fraksi itu sudah ditindaklanjuti.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo Budi Basuki juga tidak menjawab detail ketika ditanya soal temuan BPK ini. Dia hanya mengatakan BKD hanya terkait penerbitan admistrasi pegawai yang bersangkutan. Dia lalu memanggil Kabid Motivasi dan Disiplin BKD Sidoarjo Diana Ambarukmi.

Diana pun menjelaskan bahwa permohonan cuti seorang aparatur sipil negara (ASN) dilakukan lewat aplikasi. Izin cuti ini pun harus memenuhi syarat. Misalnya, cuti besar hanya untuk PNS dan cuti hamil bagi anak keempat.

Baca Juga:
Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Izin cuti itu lantas diterbitkan. Tindakan selanjutnya merupakan ranah organisasi perangkat daerah (OPD). Tempat ASN yang bersangkutan bertugas. Termasuk, pembayaran tunjangan masing-masing.  

”Kami hanya menerbitkan administrasinya. Nah, sering (tindak lanjutnya) tidak jalan di OPD,” kata Diana di DPRD Sidoarjo pada Kamis (20/6/2024) lalu. Dari kepala OPD terkait, berikutnya sampai ke Kabag umum, bendahara, Inspektorat, dan sebagainya.

Bagaimana jika sudah jadi temuan BPK? Diana menyatakan otomatis mereka harus mengembalikan. Mengapa sudah tahu cuti, tapi tunjangannya tetap dibayar dan diterima.

Diana mencontohkan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo Edi Kurnadi. Yang bersangkutan sudah mengembalikan pembayaran tunjangan jabatannya ke kas daerah. Edi mengajukan izin cuti besar untuk pergi haji pada musim haji 2023 lalu. Untuk ASN yang lain, Diana menyatakan BKD tidak bisa memastikan.

Baca Juga:
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

”Yang paling tahu adalah OPD masing-masing,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Sidoarjo menyoroti realisasi belanja pegawai dalam APBD 2023. Temuan itu masuk LHP BPK Tahun Anggaran 2023. Masalahnya adalah ada 97 ASN Pemkab Sidoarjo yang tetap mendapatkan tunjangan. Padahal, mereka sedang cuti besar atau terkena sanksi berat. 

Ada tunjangan jabatan maupun tunjangan fungsional. Ada empat pegawai yang sedang tugas belajar. Namun, tunjangan fungsional mereka tetap cair. Seorang ASN lagi sedang dijatuhi sanksi disiplin berat. Tunjangan fungsionalnya juga cair. Bahkan, ada seorang guru yang terkena sanksi disiplin berat. Namun, dia juga masih mengantongi tunjangan profesi pendidik.

Masalah itu pun ditelusuri. Ternyata penyebabnya adalah kekurangcermatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo. BKD Sidoarjo dinilai terlambat menyerahkan SK Bupati tentang Tugas Belajar dan Hukuman Disiplin sebagai Dasar Penghentian Pembayaran Tunjangan.

”SK bupati jelas mengatur ketentuan. Seorang pegawai yang sedang tugas belajar dan terkena hukuman disiplin, tunjangannya dihentikan dulu,” tegas anggota Badan Anggaran dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori. (*)

 

Baca Sebelumnya

Iwan Fals Manjakan Yogyakarta Malam Ini, Tampil di Sahid Live Intimate Concert

Baca Selanjutnya

Arum Sabil Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Suku Tengger

Tags:

Tunjangan ASN Sidoarjo Pemkab Sidoarjo DPRD Sidoarjo Bupati Sidoarjo BKD Sidoarjo Plt Bupati Sidoarjo H Subandi Ketua DPRD Sidoarjo H Usman Fraksi-Fraksi DPRD Sidoarjo

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

11 April 2026 05:48

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

10 April 2026 07:05

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar