Satpol PP Sidoarjo Ratakan Bekas Bangunan Mesum di Krengseng, Sidoarjo

3 Agustus 2026 14:17 3 Agt 2026 14:17

Fathur Roziq

Editor
Thumbnail Satpol PP Sidoarjo Ratakan Bekas Bangunan Mesum  di Krengseng, Sidoarjo

Personel Satpol PP Sidoarjo merobohkan bangunan bekas warung di Krengseng, Krian, Sidoarjo, pada Senin (3 Agustus 2026). (Foto: Satpol PP Sidoarjo).

KETIK, SIDOARJO – Satpol PP Sidoarjo meruntuhkan bangunan-bangunan bekas Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Tercatat 21 bangli (bangunan liar) diluluhlantakkan oleh ratusan personel gabungan. Di antaranya, bekas warung yang kerap dipakai untuk bisnis mesum. 

Senin pagi (3 Agustus 2026), sekitar pukul 09.35, 125 personel siaga di lokasi. Mereka terdiri atas anggota Satpol PP Sidoarjo, Polsek Krian, Koramil Krian, Kecamatan Krian, Dinas Perhubungan, Dinas PU Bina Marga, hingga personel PT KAI DAOP 8 Surabaya. Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo Yany Setyawan memimpin langsung operasi. 

Sebelum pembongkaran dimulai, seluruh personel Satpol PP dan gabungan mengikuti apel yang dipimpin Plt Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto. Dalam arahannya, Novi menegaskan bahwa penertiban tersebut bukan tindakan mendadak, melainkan merupakan tahapan akhir dari proses-proses sebelumnya.

Pemkab Sidoarjo, tegas Novianto, telah memberikan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan, melakukan sosialisasi, hingga memberi kesempatan agar bangunan dibongkar sendiri. Karena masih terdapat bangunan yang tersisa, pembongkaran akhirnya dilakukan oleh tim gabungan.

"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menata kawasan agar kembali sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.

Novianto menambahkan, penataan kawasan Krengseng tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan. Pemerintah juga ingin menghilangkan berbagai aktivitas yang selama ini dianggap menjadi sumber penyakit masyarakat.

Penertiban tersebut diharapkan mampu mendukung langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran HIV/AIDS serta berbagai persoalan sosial lain yang selama ini melekat dengan kawasan eks lokalisasi tersebut.

Usai apel, petugas langsung bergerak menuju titik-titik bangunan yang masih berdiri. Alat pembongkaran mulai bekerja merobohkan sisa bangunan yang sebelumnya telah dibongkar sebagian oleh pemilik maupun penghuni.

Proses pembongkaran berlangsung tanpa perlawanan. Personel gabungan mengamankan lokasi selama proses berlangsung sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar.

Sekitar pukul 11.15 WIB, seluruh bangunan yang menjadi sasaran berhasil diratakan. Setelah dipastikan tidak ada lagi bangunan yang berdiri, sisa tenda dan material yang mudah terbakar dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak kembali dimanfaatkan.

Operasi Satpol PP Sidoarjo berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Seluruh personel kemudian melakukan konsolidasi sebelum meninggalkan lokasi. Selama kegiatan berlangsung situasi tetap aman, kondusif, dan terkendali.

Total terdapat 21 lapak warung yang dibongkar dalam operasi tersebut. Dengan selesainya pembongkaran itu, kawasan eks Lokalisasi Krengseng kini memasuki tahap penataan lanjutan sesuai rencana Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Operasi tersebut melibatkan 90 personel Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, lima personel Kecamatan Krian, lima anggota Polsek Krian, lima personel Koramil Krian, empat personel Dinas Perhubungan, enam personel Dinas PUBMSDA, serta delapan personel PT KAI Daop 8 Surabaya.

Selain unsur pemerintah daerah, kegiatan juga dihadiri perwakilan Kecamatan Krian, perangkat Kelurahan Krian, Kelurahan Kemasan, Kelurahan Tambak Kemerakan, unsur kepolisian, TNI, hingga PT KAI Daop 8 Surabaya yang memiliki kepentingan terhadap penataan kawasan di sekitar jalur perkeretaapian tersebut.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan penataan kawasan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Penegakan aturan juga akan terus dilaksanakan terhadap bangunan yang berdiri tanpa izin maupun yang tidak sesuai dengan tata ruang dan peruntukannya.

Pembongkaran di Krengseng menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menata kawasan yang selama bertahun-tahun identik dengan aktivitas prostitusi dan berbagai penyakit masyarakat. Dengan penataan tersebut, pemerintah berharap kawasan dapat memiliki fungsi yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. (*)

Tombol Google News

Tags:

Satpol PP Sidoarjo Pemkab Sidoarjo Lokalosasi Krengseng Kecamatan Krian